Home / Nias

Minggu, 9 Juli 2023 - 22:36 WIB

Korban Pengrusakan akibat pekerjaan  yang dilakukan Excavator, Mauludin Zebua Buat Laporan Dumas Di MaPolres Nias

Gunungsitoli//IDNIndoneaiahariini.Com./Sabtu (8/7/2023 – Mauludin Zebua bersama Penasehat Hukumnya  Elyfama Zebua,SH.,MH menggelar Temu Pers bertempat di Kantor hukum Elyfama Zebua,SH.,MH & Partners. Jalan Pancasila No.2 Lantai 2 Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sabtu (8/7/2023).

 

Membenarkan bahwa telah melaporkan pengaduan kepada Bapak Kapolres Nias tentang pengrusakan Tanah Batas milik pelapor pada November 2022 dan pengrusakan seng atap rumah pelapor oleh Excavator pada tanggal 25 Mei 2023.

 

Adapun kronologi singkat permasalahan sebagai berikut: Bahwa pada hari Rabu tanggal 09 November 2022 telah terjadi pengrusakan Tanah Batas milik pelapor akibat pekerjaan  yang dilakukan Excavator yang digerakkan oleh  Yasona Telaumbanua alias Ama Tian, pekerja CV.Sondroro yang dikelola oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli Cq. Dinas Perikanan dan disetujui oleh DPRD Kota Gunungsitoli yang berlokasi di Dusun II Gamo Desa Mo’awo Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

 

Pada hari Rabu Tanggal 25 Mei 2023 sekira pukul 10.51 Wib, terjadi Pengrusakan atap rumah pelapor oleh Excavator yang operatornya atas nama samaran alias Gaya yang akhirnya Tanah batas milik Pelapor longsor dan seng atap rumah Pelapor rusak, sehingga pelapor merasa keberatan atas kerugian yang dialaminya yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

 

Lebih lanjut Pelapor di beberapa kali pelapor  mensomasi kepada pemilik CV.Sondroro maupun oknum yang melakukan pengrusakan, namun tidak ditanggapi sehingga pelapor mengalami kerugian, dan mengambil sikap untuk menempuh jalur hukum.

 

Mauludin Zebua bersama Penasehat Hukumnya  menyampaikan Kepada awak Media,”sebagai harapan nya kepada Bapak Kapolres Nias, untuk mengusut tuntas Kasus pengerusakan ini, terhadap pelaku, agar Oknum diberikan efek Jera dan tidak akan terulang lagi,

dan bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat banyak ujarnya mengakhiri.(SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pelapor Martin Hia Minta Kepastian Hukum Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polres Nias

Daerah

Tambang Pasir Ilegal Di Jembatan Sungai Idanogawo Terancam Keselamatan Warga, Diduga Pemerintah Tutup Mata

Daerah

Pemkab Humbahas Menghadiri Mubes ll Paboras Tahun 2024

Nias

,Sat Res Narkoba Polres Nias  Amankan 2(dua) Orang pengedar Narkotikan Bersama BB

Daerah

Polres Nias Cek SPBU Cegah Kecurangan BBM Saat Arus Mudik 

Daerah

Sertijab Ketua TP. PKK Kota Gunungsitoli

Daerah

Polres Nias Selatan Berikan Bantuan Peti Jenazah kepada Keluarga Duka, Wujud Empati Sosial

Daerah

DPD Partai Golkar Kota Gunungsitoli, Gelar Perayaan HUT Partai Golkar Ke 61 Tahun di Taman Ya’ahowu