Home / Daerah / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Rabu, 6 Maret 2024 - 17:33 WIB

Penerbitan NIB untuk Pelaku UMKM Kelurahan Pasar Lokasi Pusat Jajanan Malam (PJM) Kota Gunungsitoli

IDN Hari Ini, Gunungsitoli- Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Gunungsitoli membantu para pelaku UMKM Kelurahan Pasar Lokasi Pusat Jajanan Malam (PJM) Kota Gunungsitoli untuk mendapatkan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan melaksanakan pelayanan langsung di Kantor Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli, Rabu (06/03/2024).

Nomor Induk Berusaha atau yang disingkat NIB adalah identitas pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya. NIB wajib dimiliki oleh pelaku usaha yang ingin mengurus izin melalui OSS (Online Single Submission) atau Perizinan Terintegrasi secara Elektronik. Kabar baiknya, cara mengurus izin dan legalitas usaha bagi UMKM pun semakin mudah dan dapat dilakukan secara daring. Dengan terbitnya NIB (Nomor Induk Berusaha) diharapkan dapat menunjang kegiatan usaha bagi Pelaku Usaha UMKM di Kecamatan Gunungsitoli dan dengan adanya Legalitas, UMKM dapat memasarkan produknya dengan mudah.

Pelaksanaan pelayanan langsung penerbitan NIB kepada pelaku usaha di Kelurahan Pasar Lokasi Pusat Jajanan Malam (PJM) Kota Gunungsitoli akan dilaksanakan mulai tanggal 06 Maret s.d 09 Maret 2024 berlokasi di Kantor Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli mulai Pukul 09.00 WIB-selesai. Sementara untuk di Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa akan dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2024, bertempat di Kantor Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa. (SG)

Share :

Baca Juga

Nias

Plt Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli lantik PJ Kades sebanyak 34 orang yang berasal dari ASN Pemko Gunungsitoli

Daerah

Perayaan HUT RI ke-79 di Dusun Duren Sawit, Desa Selomanik Berlangsung Meriah

Daerah

Pisah Sambut Camat Kaliwiro Berlangsung Haru dan Penuh Suka Cita

Daerah

Pemkab Humbahas Buka Sosialisasi Sistem Aplikasi Progress Report Pengendalian Pembangunan

Daerah

Forkopimda Humbahas Dengarkan Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 

Banten

Klaim Tanah Oleh PDAM Tirta Benteng, Menimbulkan Kontroversi Hukum Baik Pidana dan Perdata

Daerah

Relawan Afif Adakan Silaturahmi Kopi Darat

Daerah

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Rapat Penyusunan Dokumen R3P