Home / Tulungagung

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:45 WIB

Ada Apa Harmoko Sebut Kantor Inspektorat Tulungagung Belum memenuhi Standar & Tidak Kondusif

Indonesiahariini.com Tulungagung 18/01/2022,,Adanya pemeriksaan dalam melengkapi Berkas Pengaduan yang dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Tulungagung terhadap pelapor serta terlapor yakni Kepala desa Aryojeding yang bertempat di Kantor Kecamatan Rejotangan

Sebagaimana keterangan dari Harmoko ia bersama timnya melakukan pemeriksaan di Kantor kecamatan Rejotangan sebagai mana perintah dari kepala Inspektorat Tulungagung berdasarkan Tindaklanjut Surat aduan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung

“Berdasarkan Surat Tembusan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung,kami di perintah oleh Pak Inspektur (kepala Inspektorat) untuk melakukan perlengkapan aduan yang bertempatkan di Kantor Kecamatan Rejotangan selama 13 hari karena Kantor kami tidak kondusif serta Tidak memenuhi Standar”.Tegas Harmoko….Yp/K3

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Ada Apa,,??MKKS di Tulungagung Anggap Aplikasi Siplah Belum Bisa Digunakan

Tulungagung

CV Bangun Negeri Diduga Menipu Kontraktor di Kabupaten Bursel(Buru selatan)

Daerah

Moratorium Larangan Penjualan Seragam Tingkat SMA/SMK Versus Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022

Tulungagung

Hearing Jaminan Kesehatan Tulungagung Deadlock, Cakra Tuntut Transparansi LPJ

Daerah

Warga Desa Kresikan, Tanggunggunung Antusias Ikuti Vaksinasi Booster Kedua

Tulungagung

 Kolaborasi Apik Pemdes Pakisrejo Dan Elemen Pecinta Lingkungan Pada Kegiatan Tanam Pohon Perindang di Tanggunggunung Tulungagung

Jatim

Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Nurus Salam Desa Sodo Pakel Gelar Wisuda 2023

Daerah

Dinas PUPR Tulungagung Sukses Gandeng Tulungagung Eksplore Dan Pawitan Laksanakan Reboisasi Di Desa Ngepoh