Home / Tulungagung

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:45 WIB

Ada Apa Harmoko Sebut Kantor Inspektorat Tulungagung Belum memenuhi Standar & Tidak Kondusif

Indonesiahariini.com Tulungagung 18/01/2022,,Adanya pemeriksaan dalam melengkapi Berkas Pengaduan yang dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Tulungagung terhadap pelapor serta terlapor yakni Kepala desa Aryojeding yang bertempat di Kantor Kecamatan Rejotangan

Sebagaimana keterangan dari Harmoko ia bersama timnya melakukan pemeriksaan di Kantor kecamatan Rejotangan sebagai mana perintah dari kepala Inspektorat Tulungagung berdasarkan Tindaklanjut Surat aduan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung

“Berdasarkan Surat Tembusan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung,kami di perintah oleh Pak Inspektur (kepala Inspektorat) untuk melakukan perlengkapan aduan yang bertempatkan di Kantor Kecamatan Rejotangan selama 13 hari karena Kantor kami tidak kondusif serta Tidak memenuhi Standar”.Tegas Harmoko….Yp/K3

Share :

Baca Juga

Daerah

Sebanyak 32 KPM Desa Kresikan, Tanggunggunung Terima BLT-DD Tahap Satu

Tulungagung

Pemdes Pakisrejo Gelar Peningkatan Kapasitas Perangkat Dan Operator Desa,Menuju Indonesia Emas

Tulungagung

 Kolaborasi Apik Pemdes Pakisrejo Dan Elemen Pecinta Lingkungan Pada Kegiatan Tanam Pohon Perindang di Tanggunggunung Tulungagung

Tulungagung

Kades Pojok Harapkan Pemerintah Daerah Maupun Pusat Realisasi Jalan Perekonomian Jinggring Secang

Tulungagung

14 Desa di Tulungagung Gelar Pilkades Serentak

Tulungagung

Pers dan Dunia Pendidikan

Daerah

Fantastis!!! Biaya Perjalanan Dinas Di Dinkes Tulungagung Capai 25 Miliar Rupiah

Tulungagung

Ada Apa,,??MKKS di Tulungagung Anggap Aplikasi Siplah Belum Bisa Digunakan