Home / Tulungagung

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:45 WIB

Ada Apa Harmoko Sebut Kantor Inspektorat Tulungagung Belum memenuhi Standar & Tidak Kondusif

Indonesiahariini.com Tulungagung 18/01/2022,,Adanya pemeriksaan dalam melengkapi Berkas Pengaduan yang dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Tulungagung terhadap pelapor serta terlapor yakni Kepala desa Aryojeding yang bertempat di Kantor Kecamatan Rejotangan

Sebagaimana keterangan dari Harmoko ia bersama timnya melakukan pemeriksaan di Kantor kecamatan Rejotangan sebagai mana perintah dari kepala Inspektorat Tulungagung berdasarkan Tindaklanjut Surat aduan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung

“Berdasarkan Surat Tembusan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung,kami di perintah oleh Pak Inspektur (kepala Inspektorat) untuk melakukan perlengkapan aduan yang bertempatkan di Kantor Kecamatan Rejotangan selama 13 hari karena Kantor kami tidak kondusif serta Tidak memenuhi Standar”.Tegas Harmoko….Yp/K3

Share :

Baca Juga

Jatim

Pemdes Kresikan Tanggunggunung Gelar Musdesus Bahas Penerima BLT-DD 2023

Tulungagung

Ismiati Resmi Dilantik Sebagai PAW Kades Pojok

Tulungagung

Donatur Pada Seleksi Sekretaris Desa Wonorejo Tulungagung Bersifat ‘Sangat Rahasia’

Tulungagung

Disdikpora Kabupaten Tulungagung Gelar Seleksi Jabatan Kepala Sekolah

Tulungagung

Sekcam Laporkan Perangkat Desa Ke Polres Tulungagung,Dugaan Pencemaran Nama Baik

Daerah

Pemdes Pojok Kecamatan Campurdarat Punya Klinik Lain Selain Posyandu

Daerah

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Tulungagung Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Tulungagung

Rakor Menyikapi Penanganan Banjir & Reboisasi Wilayah Kecamatan Kalidawir