Home / Banten / Daerah / Infrastruktur / Metropolitan / Nasional / Regional / Tangerang Raya

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Camat Cipondoh Terbitkan Surat Peringatan Pertama untuk PKL di Gor Gondrong dan Panjat Tebing

IDN Hari Ini, Kota Tangerang — Camat Kecamatan Cipondoh resmi menerbitkan Surat Peringatan (SP) pertama kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan Gor Gondrong dan area panjat tebing.

Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan ketertiban umum serta menjaga kenyamanan fasilitas publik.

Dalam surat tersebut, Camat Cipondoh menegaskan larangan aktivitas berdagang di sejumlah titik yang dinilai melanggar aturan. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2018 tentang Larangan Berdagang, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Adapun poin-poin larangan yang disampaikan antara lain:

  1. PKL dilarang berjualan di pinggir kali, pagar, serta bahu jalan di sepanjang kawasan Sawan Dalam.
  2. Para PKL diminta segera menghentikan aktivitas berdagang di lokasi tersebut dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Marwan selaku Camat Cipondoh menegaskan bahwa surat peringatan pertama ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.

Apabila para pedagang tidak mengindahkan imbauan tersebut, maka petugas akan melakukan penertiban sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh PKL untuk mematuhi aturan demi menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan. Fasilitas umum harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Marwan dalam suratnya

Kecamatan Cipondoh juga membuka ruang komunikasi bagi para pedagang untuk mencari solusi alternatif, termasuk kemungkinan relokasi ke tempat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang memanfaatkan fasilitas olahraga di kawasan Gor Gondrong dan panjat tebing.(HMS)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas: KDMP Salah Satu Upaya Meningkatkan Ketahanan Pangan

Daerah

Kejaksaan Negeri Nias Selatan Terbaik III se-Indonesia Tingkat Kejaksaan Negeri Tipe B “Satuan Kerja Terbaik Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Kinerja Anggaran Tahun 2024”

Daerah

Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan, Hadiri Pesta Peresmian Rumah Dinas Gereja dan Ruang Belajar PAUD HKBP Sihite

Daerah

Pemkab Samosir Gelar Advokasi, Koordinasi, dan Bimtek Pokjanal Posyandu Dalam Transformasi Layanan Primer

Cirebon

Antisipasi gangguan keamanan Polres Cirebon Kota gencarkan patroli KRYD

Cirebon

Perkuat Sinergitas, Kapolresta Cirebon Silaturahmi dengan Inspektorat Kabupaten Cirebon dan Imigrasi Cirebon

Daerah

Perbaikan Jalan Desa Pondoh Juntinyuat Dimulai, Warga Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Indramayu