Home / Banten / Daerah / Infrastruktur / Metropolitan / Nasional / Regional / Tangerang Raya

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Camat Cipondoh Terbitkan Surat Peringatan Pertama untuk PKL di Gor Gondrong dan Panjat Tebing

IDN Hari Ini, Kota Tangerang — Camat Kecamatan Cipondoh resmi menerbitkan Surat Peringatan (SP) pertama kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan Gor Gondrong dan area panjat tebing.

Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan ketertiban umum serta menjaga kenyamanan fasilitas publik.

Dalam surat tersebut, Camat Cipondoh menegaskan larangan aktivitas berdagang di sejumlah titik yang dinilai melanggar aturan. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2018 tentang Larangan Berdagang, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Adapun poin-poin larangan yang disampaikan antara lain:

  1. PKL dilarang berjualan di pinggir kali, pagar, serta bahu jalan di sepanjang kawasan Sawan Dalam.
  2. Para PKL diminta segera menghentikan aktivitas berdagang di lokasi tersebut dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Marwan selaku Camat Cipondoh menegaskan bahwa surat peringatan pertama ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.

Apabila para pedagang tidak mengindahkan imbauan tersebut, maka petugas akan melakukan penertiban sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh PKL untuk mematuhi aturan demi menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan. Fasilitas umum harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Marwan dalam suratnya

Kecamatan Cipondoh juga membuka ruang komunikasi bagi para pedagang untuk mencari solusi alternatif, termasuk kemungkinan relokasi ke tempat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang memanfaatkan fasilitas olahraga di kawasan Gor Gondrong dan panjat tebing.(HMS)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Lucky Hakim Bertemu Komisi XII DPR RI, Bahas Isu Strategis Sektor Migas di Indramayu

Daerah

Pemko Gunungsitoli Gelar Safari Ramadhan, Wali Kota Gunungsitoli Kunjungi Mesjid di 3 Kecamatan

Daerah

Dies Natalis Pekan Peradaban UNSIQ Gelar Bedah Buku Reset Indonesia: Jalan Panjang Membangun Bangsa

Tangerang Raya

Di duga tidak mengantongi Izin Galian Pipa PDAM Perum Griya Artha Sepatan Desa Gintung

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Periode Juli 2024

Cirebon

Polresta Cirebon Berikan Layanan Prima Kepada Masyarakat

Humbang Hasundutan

DPRD Humbang Hasundutan Laksanakan Rapat Paripurna, Pengumuman Akhir Masa Jabatan dan Penetapan Bupati/ Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Police Goes To School di Pesantren LPD Al Bahjah