Disdukcapil Humbahas Gelar Forum Konsultasi Publik

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah menyerap aspirasi sekaligus menyamakan persepsi terkait pengembangan layanan administrasi kependudukan dengan tema “Akselerasi Peran Desa Dalam Percepatan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital Menuju Humbang Hasundutan Tertib Administrasi Kependudukan Online Tahun 2026”, di Kantor Disdukcapil Humbahas, Selasa (30/6/2026).

Mewakili Bupati Humbahas, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan,Hukum, dan Politik, Aliapzan Sihotang menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah.

“Kami membuka ruang partisipasi seluas-luasnya agar masyarakat dapat memberikan masukan, saran, dan aspirasi terhadap kebijakan, program, serta kegiatan yang akan dijalankan. Semua masukan akan menjadi bahan pertimbangan agar pelayanan semakin tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Disdukcapil yang dinilai telah menunjukkan kinerja baik dalam mewujudkan pelayanan prima, ditandai dengan kecepatan proses dan ketulusan dalam melayani warga.

Sebagai narasumber utama, Kepala Disdukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan SPd MM., memaparkan strategi percepatan tertib adminduk berbasis digital dengan target tercapai pada tahun 2026.

Penyelenggaraan ini merujuk pada sejumlah peraturan perundangan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah menyelenggarakan urusan adminduk, serta memberikan kewenangan penugasan kepada pemerintah desa.

Selain itu, pelaksanaannya juga mengacu pada PP Nomor 96 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 yang mengatur tata cara layanan daring guna mempermudah akses masyarakat.

Dalam pemaparannya, Jara juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi. Di antaranya adalah keterbatasan kualitas sumber daya manusia pengelola layanan daring, di mana aparatur desa sering memiliki tugas ganda, serta belum tersedianya anggaran khusus untuk mendukung digitalisasi.

“Untuk mengatasinya, kami mengusulkan alokasi Dana Desa guna mendukung sarana prasarana, serta bantuan dari APBD Kabupaten Humbahas untuk penyediaan jaringan komunikasi yang memadai di seluruh kantor desa,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Jara, membuat pelatihan intensif yang tidak terpusat di kabupaten, melainkan per wilayah/Kecamatan untuk menjangkau desa-desa terpencil serta mendorong diterbitkan Surat Keputusan Bupati untuk menugasi Kepala Seksi Tata Pemerintahan Desa sebagai operator layanan online Adminduk Desa untuk menyelesaikan masalah beban kerja ganda.

Pada sesi tanya jawab, peserta menyampaikan keluhan terkait jangkauan layanan yang masih terbatas. Misalnya, warga di Kecamatan Tarabintang saat ini harus pergi ke Kecamatan Parlilitan untuk mengurus dokumen kependudukan.

Terkait pengembangan layanan, Jara menyampaikan bahwa pembentukan satu loket pelayanan terpadu membutuhkan anggaran sekitar Rp250 juta per lokus, sedangkan yang paling mendesak pembentukan lokus di Kecamatan Tarabintang dan Kecamatan Onan Ganjang.

Forum ini diharapkan menjadi langkah awal penyusunan program yang lebih terarah, sehingga layanan adminduk dapat semakin dekat, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Humbahas, tutup Jara Trisepto.(Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

MAFINDO Wonosobo Gelar Pelatihan Implementasi AI Ready ASEAN untuk Guru MI

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024

Banten

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis Polresta Cirebon, Berikan Edukasi Helm, Bagi Bansos, dan Cegah Premanisme

Banten

Pemasangan Tiang Provider Di Duga Tidak Berizin dan Langgar Perda

Daerah

Direktur RSU Bethesda Gunungsitoli, Dipanggil Polres Nias Terkait Dugaan Pembuangan Limbah B3

Daerah

Dalam Tempo Singkat, Bripka Fery Dachi Pimpin Tim Tangkap Pelaku Pembunuhan Sitoolo Laia

Daerah

Hari Kesiap-siagaan Bencana, Perempuan dan Anak-Anak Jadi Prioritas Penyelamatan di Indramayu

Daerah

Masyarakat kepulauan Nias Aksi Damai Suarakan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias