Beranda / Tulungagung / DPRD Tulungagung Panggil Disdikpora Tanya Soal Bantuan Siswa Miskin

DPRD Tulungagung Panggil Disdikpora Tanya Soal Bantuan Siswa Miskin

IDN Hari Ini, Tulungagung – Pelaksanaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung di tahun 2021 yang tak kunjung direalisasikan meskipun sudah melampaui tahun anggaran yang sama, pada akhirnya membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung melakukan pemanggilan kepada pihak yang terlibat langsung dalam program tersebut.

Bertempat di ruang aspirasj kantor DPRD (24/1/2022) agenda rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dengan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Anggota dewan Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung, Bappeda, dan perwakilan Disdikpora Kabupaten Tulungagung

Baca Juga  KPRI Boyolangu Tulungagung Bagikan Seragam BSM Untuk Penerima Bantuan Di Sekolah Dasar

Adib Makarim, anggota DPRD dari partai PKB menjelaskan ketika keluar dari ruangan rapat.

“Agendanya untuk melakukan koordinasi tentang program bantuan siswa yang dikategorikan kurang mampu di dinas pendidikan yang sampai hari ini belum direalisasikan agar nantinya hal-hal yang terjadi sebelumnya tidak terulang lagi misal ukurannya M diberikan L serta jenis kain yang digunakan harus sesuai aturan yang sudah dibuat” jelas Adib.

Baca Juga  Guru Dan Kepala Sekolah Penggembira Muktamar Muhammadiyah Dapat Gratis Smartphone, Ini Syaratnya

Perihal penggunaan anggaran yang digunakan tahun 2021 tetapi sampai tahun 2022 belum direalisasikan beliau (Adib) enggan memberikan pernyataan.

“Bisa ditanyakan langsung saja ke pihak yang bersangkutan karena kami bukan pelaksana” lanjut Adib sembari memasuki ruangan rapat lagi.

Dihubungi terpisah melalui sambungan telepon, Bahrudin anggota dewan dari partai Gerindra menjelaskan setelah selesainya rapat tersebut.

“kami hanya bisa menyampaikan pesan agar program ini tetap harus berjalan sesuai aturan yang sudah dibuat karena sasarannya untuk masyarakat yang masuk kategori tidak mampu terlebih lagi banyak elemen masyarakat, aparat penegak hukum, serta banyak lagi lainnya yang ikut serta mengawasi jalannya program tersebut” jelas Baharudin.

Baca Juga  Pisah Kenal Camat Tanggunggunung Tulungagung

Secara tegas dinyatakan juga diakhir pernyataan beliau.

“ini adalah program untuk masyarakat tidak mampu, jangan sampai sesuatu yang tidak benar dalam pelaksanaannya bisa menjadi benar” pungkas Baharudin (john/tla)

Tag: BSM, Disdikpora, Pungli

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us