IDN HARI INI, Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 dan persetujuan bersama 2 (dua) Raperda di Graha Wicaksana lantai II, Rabu (18/5/22).
Dihadiri Bupati Tulungagung, Drs.Maryoto Birowo, M.M; Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, S.E, Anggora Dewan, Sekretaris Daerah beserta jajaran staf serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tulungagung, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos.
Ucapan selamat disampaikan Marsono dalam sambutan acara atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung yang menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Selamat kepada Pemkab Tulungagung atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK” ucap Marsono.
Dalam rapat, Ketua DPRD Tulungagung menyampaikan, untuk hasil rapat paripurna dapat disimpulkan bahwa ke tujuh fraksi sependapat dan menyetujui Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Perparkiran di Kabupaten Tulungagung.
“Harapan kami, semua pihak bisa melaksanakan hasil rapat paripurna ini supaya tercipta harmonisasi dan kerja sama yang baik dan saling berkaitan” ujar Marsono.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendapatan di APBD tahun 2021 realisasinya sebesar 118 persen dari Rp 2,5 triliun menjadi Rp 3,09 triliun. Sedangkan untuk belanja realisasinya sebesar 98,18 persen dari Rp 3,05 triliun menjadi Rp 2,7 triliun.
Bupati melanjutkan, pembiayaan penerimaan netto terealisasi 100 persen, dari Rp 447 miliar terealisasi Rp 447 miliar. Sedangkan pada pengeluaran dari Rp 8,5 miliar terealisasi Rp 7 miliar atau 82,35 persen. Untuk Silpa sejumlah Rp 782 miliar.
Diakhir sambutan, Bupati mengucapkan terimakasih atas dukungan DPRD Tulungagung karena dua Ranperda bisa ditetapkan menjadi Perda demi kemajuan Tulungagung.
“Untuk pandangan dari fraksi-fraksi, akan kami tindak lanjuti sesuai harapan” pungkas Bupati. (nico/tla)