Home / Politik

Jumat, 5 November 2021 - 06:42 WIB

Emrus Sihombing : Laporan Luhut dan Erick Thohir ke KPK Soal Tes PCR Terkesan Politisi dan Lemah

Jakarta,  IDN Hari Ini– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan ke KPK oleh Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima ). Pelalporan itu atas dugaan keterlibatan dua Menteri itu dalam bisnis tes PCR.

Pakar Komunikasi Politik, dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai bahwa LBP dan ET dilaporkan ke KPK terkesan politis dan lemah.

“Laporan, menurut hemat saya sangat lemah dan terkesan politis. Sebab, laporan atas desas -desus.Untuk itu, saya menyarankan agar pelapor segera mencabut laporan tersebut,” kata Emrus, Jumat (5/11/2021).

Emrus menyarankan agar laporan itu lebih dahulu di lengkapi dengan fakta dan data, bukti bukan sebagai kepentingan politis.

“Kalaupun kemudian tetap harus dilaporkan lagi, sebaiknya terlebih dahulu melengkapi fakta, data, bukti dan argumentasi yang kuat, sehingga tidak terkesan politis,” tegasnya.

Seperti diketahui, Waketum Prima Alif Kamal melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke KPK.

Alif mengaku laporan ini terkait soal desas-desus dugaan bisnis PCR.

Alif mengaku bahwa laporannya itu terkait soal tidak adanya kepastian harga tes PCR yang berubah-rubah dan membuat keresahan masyarakat.( IDN )

Share :

Baca Juga

Daerah

DPD Partai NasDem Humbahas Gelar Konsolidasi, Perkuat Struktur Partai di Pemilu 2029

Daerah

Wabup Samosir Hadiri Pelantikan PAW Samosir Marco Christin Simbolon,SIP Menjadi Anggota DPRD Samosir

Banten

DPC KGBN Kota Tangerang, Siap Sambut Capres Ganjar Pranowo

Banten

Aksi Relawan DPC KGBN Kota Tangerang, Adakan Giat Jum’at Berkah Dari Cipondoh Sampai Taman Royal Benteng Betawi

Daerah

Bupati Humbahas Menghadiri “High Level Meeting”TPID Propinsi Sumut Medan

Buru

KPUD Melakukan Silaturahmi Dengan Kapolres P. Buru, Sekaligus Membahas Terkait Tahapan Pemilu Yang Akan Berlangsung Pada Tahun 2024

DKI

Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Terkait Hasil Pilpres 2024 Capres-Cawapres 01 dan 02

Politik

BEM UI Sebut Binsar Panjaitan Arogan?