Jakarta, IDN Hari Ini– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan ke KPK oleh Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima ). Pelalporan itu atas dugaan keterlibatan dua Menteri itu dalam bisnis tes PCR.
Pakar Komunikasi Politik, dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai bahwa LBP dan ET dilaporkan ke KPK terkesan politis dan lemah.
“Laporan, menurut hemat saya sangat lemah dan terkesan politis. Sebab, laporan atas desas -desus.Untuk itu, saya menyarankan agar pelapor segera mencabut laporan tersebut,” kata Emrus, Jumat (5/11/2021).
Emrus menyarankan agar laporan itu lebih dahulu di lengkapi dengan fakta dan data, bukti bukan sebagai kepentingan politis.
“Kalaupun kemudian tetap harus dilaporkan lagi, sebaiknya terlebih dahulu melengkapi fakta, data, bukti dan argumentasi yang kuat, sehingga tidak terkesan politis,” tegasnya.
Seperti diketahui, Waketum Prima Alif Kamal melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke KPK.
Alif mengaku laporan ini terkait soal desas-desus dugaan bisnis PCR.
Alif mengaku bahwa laporannya itu terkait soal tidak adanya kepastian harga tes PCR yang berubah-rubah dan membuat keresahan masyarakat.( IDN )