Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut / TNI/ Polri

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:17 WIB

Gerak Cepat Kurang dari 1 jam, Terlapor Penganiayaan Berhasil Diamankan Polres Nias

IDN Hari Ini, Nias- Polsek Hiliduho berhasil mengamankan 1 (satu) orang terlapor penganiayaan berinisial LMN, (39), warga Desa Sisobalauru, Hiliduho, Nias, yang terjadi Rabu, (13/05/26).

Hal ini disampaikan Plt. Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris K Gulo, SH melalui release kepada Media.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Masyarakat yang melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Hiliduho dan selanjutnya Kapolsek Hiliduho IPTU O. DAELI bersama Personil Polsek Hiliduho mendatangi TKP dan selang waktu kurang dari 1 jam, terlapor berhasil diamankan bersama barang bukti, dan hal tersebut juga tidak terlepas dari bantuan Kades untuk menggalang terlapor, Ujar Aipda Aris

Menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolres Nias AKBP AGUNG S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Nias AKP SONI. Z., S.H., Bersama dengan Tim Sat Reskrim Polres Nias untuk turun ke lapangan dan membantu Polsek Hiliduho dalam hal penyelidikan secara insentif.

Adapun Barang Bukti yang diamankan sementara berupa sebilah parang diduga milik terlapor.

Lebih lanjut, Aipda Aris menyampaikan bahwa saat ini Tim sedang terus melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut, Sementara korban SH (41 Tahun) masih dilakukan penanganan medis.(SG)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Belajar dari Kabupaten Madiun, Pemkot Cirebon Adopsi Skema KPBU untuk Penerangan Jalan

Daerah

Penutupan Pelatihan Gasing Okeh Bupati Humbahas Targetkan 2.160 Guru dan 21.600 Murid

Daerah

Disdikpora Kabupaten Samosir Gelar Lomba Senibudaya Batak Tingkat SD Se-Kecamatan Nainggolan

Banten

Kisruh Peta Bidang Pertanahan Kota Tangerang Semakin Menggila, Aktivis Soroti Dugaan Permainan Bidang untuk Kepentingan Pengembang

Daerah

Karena Pemekaran Papua, Orang Papua Akan Menjadi Tamu Atas sumber daya Ekonominya Sendiri

Banten

Abaikan Keputusan Sekda, Dinkes Kota Tangerang Tolak Permohonan Informasi LSM KITA-PD

Daerah

Penertiban Pedagang kaki Lima Pemkab Humbahas, Laksanakan Operasi Pasar Guna Pemanfaatan Balerong Yang Sudah Tersedia

Banten

Hak – Hak Penggarap Lahan Di Sirkuit Motor Cross Selapajang , Neglasari Kota Tangerang Memiliki Kepastian Hukum