IDN Hari Ini, Jakarta – Dalam sidang istbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, ditetapkan bahwa awal Ramadan 1445 H jatuh pada tanggal 12 Maret 2024.
Keputusan ini diambil setelah proses kajian dan penelitian yang cermat oleh para ulama. Menteri Agama YCQ juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan umat dalam menjalankan ibadah Ramadan.
Abdullah Jaidi, sebagai Ketua MUI, turut memberikan pesan kepada umat Muhammadiyah agar menjalankan ibadah puasa dengan metode Hisab.
Hal ini menggarisbawahi keragaman pendekatan dalam menentukan awal Ramadan, sambil tetap mempertahankan solidaritas dalam menjalankan ibadah. (Red)










