IDN Hari Ini, Tangerang- Penggunaan anggaran negara sekitar Rp3,3 miliar untuk proyek Lanjutan Rehabilitasi Irigasi Cilampe di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten menuai sorotan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Batavia Benteng Djaya tersebut dipertanyakan sejumlah pihak setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan kondisi pekerjaan di lapangan.
Salah satu sorotan mengarah pada dokumen perencanaan teknis yang diduga memiliki kemiripan dengan dokumen perencanaan pada tahun anggaran sebelumnya atau menggunakan pola copy-paste.
Dugaan tersebut dinilai perlu diverifikasi melalui pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, gambar kerja, RAB, spesifikasi teknis, serta dokumen perencanaan proyek.
Soil Investigation Dipertanyakan
Selain persoalan perencanaan, pelaksanaan proyek juga disorot karena dugaan tidak dilakukannya soil investigation atau penyelidikan tanah yang memadai sebelum menentukan desain struktur turap.
Dalam pekerjaan konstruksi yang berkaitan dengan struktur penahan tanah dan tekanan air, data kondisi tanah menjadi salah satu parameter penting dalam menentukan desain dan stabilitas struktur.
Apabila dugaan tersebut benar, muncul pertanyaan mengenai dasar teknis yang digunakan konsultan perencana dalam menentukan dimensi serta spesifikasi struktur turap.
Namun, hal tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen teknis maupun keterangan dari pihak yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan.
Tinggi Turap Disebut 3,5 Meter, Kondisi Lapangan Dipertanyakan
Sorotan berikutnya menyangkut dimensi turap. Informasi teknis yang beredar menyebutkan tinggi turap dalam pekerjaan tersebut sekitar 3,5 meter. Namun, berdasarkan informasi dari lapangan, tinggi konstruksi yang telah dikerjakan diduga hanya berkisar 2,8 hingga 3 meter.
Jika perbedaan tersebut terbukti setelah dilakukan pengukuran bersama berdasarkan titik ukur dan gambar kerja yang sah, persoalan tersebut dapat menjadi penting karena berkaitan dengan kesesuaian volume pekerjaan dengan kontrak dan pembayaran.
Karena itu, diperlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah perbedaan tersebut memang merupakan kekurangan volume, perbedaan elevasi pengukuran, perubahan pekerjaan yang sah, atau faktor teknis lainnya.
KITA-PD Minta Pemeriksaan Mendalam
Ketua DPW LSM KITA-PD Provinsi Banten, Dedy Haryanto, menilai berbagai informasi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari instansi pengawasan dan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi kerugian keuangan negara.
«“Perencanaan tanpa soil investigation dan adanya informasi mengenai pengurangan tinggi turap menunjukkan adanya persoalan yang harus diperiksa secara serius.
Jangan sampai pekerjaan yang menggunakan uang negara tidak sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi yang telah ditetapkan,” ujar Dedy.»
Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan secara administratif. Pengawasan juga perlu menyandingkan dokumen perencanaan, kontrak, gambar kerja, RAB, laporan progres, pembayaran, serta kondisi fisik di lapangan.
“Kalau memang ditemukan perbedaan antara dokumen dan pekerjaan fisik, harus diukur dan dihitung secara objektif. Dari sana baru bisa diketahui apakah terjadi kekurangan volume, perubahan pekerjaan, atau terdapat persoalan lainnya,” katanya.
PPTK Belum Memberikan Tanggapan
Sementara itu, Luki selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas PUPR Provinsi Banten hingga berita ini disusun belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Redaksi masih berupaya untuk membuka ruang informasi dan klarifikasi dari berbagai pihak yang terkait dalam narasi berita. (T-Red)










