IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu TNI – Polri, kembali laksanakan penertiban pedagang kali lima disepanjang jalan irigasi sipon, Kecamatan Cipondoh, Rabu (22/2/2023)
Puluhan kendaraan truk Dlhk, ekskavator dan mobil pemadam kebakaran (damkar), kali ini dikerahkan pada operasi penertiban pedagang kaki lima di sisi kiri dan kanan jalan pasar sipon.
“Tindakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) didasari dengan perda kota tangerang tentang ketertiban umum, dan penertiban ini bukan yang pertama kali dilakukan, kita berharap hari ini adalah yang terakhir,” ungkap Kasatpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi saat di lokasi penertiban.
Kasatpol PP juga menambahkan, bahwa pasca operasi kegiatan penertiban, pihaknya akan terus melaksanakan giat pemantauan dan patroli bersama dilokasi pasar sipon, untuk memastikan tidak akan ada lagi PKL yang melanggar dengan berjualan di bahu jalan maupun trotoar.
Sekali lagi Kasatpol PP Wawan kembali menegaskan, jika masih terdapat pedagang yang terus membandel berjualan di bahu jalan maupun trotoar Jalan Irigasi Sipon, pihaknya akan melakukan penyitaan dan membawa barang dagangan mereka ke Mako Satpol PP Kota Tangerang.
Ia pun hanya berharap, tidak ada lagi segala aktifitas berjualan di sepanjang Jalan Irigasi Sipon, sebab harus dipahami bahwa sesuai progres pemkot Tangerang untuk jalan Irigasi Sipon akan dijadikan satu arah di dua sisinya, pungkasnya (Red)