Home / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / Sumut

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:20 WIB

Kasus Pengancaman, Yang diduga 3 Orang Pelaku Inisial RD, BD, FD Terhadap Zulhelmin Wa’u, Di Moawo Penyidik polres Nias Olah TKP.

IDN Hari Ini, Gunungsitoli – Penyidik polres nias lakukan olah TKP Atas kasus pengancaman di desa moawo yang di duga di lakukan secara bersama-sama Inisial RD, FD, BD terhadap Korban atas nama Zulhelmin Wa’u Selaku Ketua PPS desa mo’awo kec.Gunungsitoli kota gunungsitoli, Senin 18/03/2024

Hal tersebut Di jelaskan oleh korban sendiri, kepada Wartawan, “disaat korban melewati Jalan Gang Hendak memasang bola lampu Di Rumahnya,

“3( Tiga) orang yang diduga sebagai pelaku Pengancaman Inisial RD, FD, BD Dengan Membawa sebilah parang menghampiri korban Atas Nama Zulhelmin Wa’u, nasib baik sikorban sebilah parang tersebut tidak mengenai korban dikarenakan sikorban berhasil mengelakan Diri dari serangan ke 3 (tiga) pelaku.

Baca Juga  PPDI DPC Humbahas Audensi Ke Polres Disambut Baik Wakapolres Kompol Muslim Amin

Korban menjelaskan, Atas kejadian ini saya tidak menyangka dan saya hendak Memasangkan bola lampu Di rumah saya Tiba-tiba pelaku Menghadang saya di gang di samping rumah pelaku.Jelasnya korban

Lebih lanjut Korban, ” semenjak kejadian Ini terhadap diri saya, saya sangat trauma dan keselamatan saya Terancam dan juga keselamatan keluarga saya,

Keras saya duga Atas kejadian ini Adanya Perencanaan Pihak Pelaku untuk membunuh saya di karenakan Sebelum nya Saya sudah

Melaporkan salah satu Di antara Ke 3 (Tiga) pelaku Di polres Nias Dengan nomor : STPLP / 450 / X / 2023 /SPKT/ POLRES NIAS / POLDA SUMATERA UTARA.tertanggal 11 Oktober 2023 Tentang Pornografi. Dan sampai pada saat ini belum ada Tindak lanjut dari pihak penyidik.ujar Zulhelmin, –

Baca Juga  Sijago merah melahap Satu Rumah Warga Di Parsingguran Humbahas ,Diduga Karena Korsleting Listrik

Korban Menyampaikan melalui media, “saya berharap Kepada Bpk Kapolres Nias agar Laporan Saya atas pengancaman pembunuhan Terhadap Diri Saya Dengan Nomor :STPLP/65/II/2024/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, Tertanggal 16 Februari 2024

Agar Secepat Mungkin Adanya Tindak lanjut supaya pelaku Tidak Berulah lagi dan Menerima efek Jera Yang Setimpal Dengan Perbuatannya, ucapnya zulhemin mengakhiri.

Salah seorang warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut di konfirmasi oleh awak media yang tidak mau di tulisakan namanya menjelaskan, ” iya kejadian itu Di Gang ini di saat Korban Zulhelmin Wa’u Lewat, 3 (tiga) orang Terlapor/terduga sebagai pelaku Inisial BD, FD, RD dengan membawa sebilah parang menghadang KorbanZulhelmin Wa’u, namu kejadian nya tidak ada Pertumpahan darah atau pengorbanan jiwa, tuturnya mengakhiri.

Baca Juga  Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan Yayasan Konservasi Pesisir Indonesia (YAKOPI)

Di konfirmasi oleh awak media Melalui Paur Humas Polres Nias Ipda Osiduhugo Daeli,” terkait dengan penganan kasus Pengancaman Atas laporan ZulHelmin Wa’u tersebut Sudah di tangani Oleh pihak Reskrim dan masih dalam Proses penyelidikan Dan tinggal menunggu hasilnya .Jelas Humas.-(SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Nias Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba

Bandung

Pegi Setiawan Akhirnya Bebas dari Tahanan Polda Jawa Barat

Metropolitan

Urgensi Pengankatan Wamen Kemensos Sangat Tepat

Daerah

“Pejantan Tangguh” Bappelitbang Sumut Validasi Lapangan Tahap Ahir Inovasi Daerah Sumut 2024 di Humbahas 

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Sertijab Wakapolresta Cirebon

Sumut

Kunjungan Ke Raja Ompung Baginda Pasaribu Tokoh Batak Pemegang Tukkot ( Tongkat ) Raja Batak Datu Dalu Asli

Daerah

Mediasi Gagal, Kasus Selingkuh Diantara Bersaudara Masih Tanpa Titik Temu

Daerah

Kunjungan Kerja District 307 A2, Dalam Rangka Pembangunan Monumen Lions Clups, Disambut Hangat Bupati Humbahas

Contact Us