Home / Daerah / Ekonomi / Indramayu / Jabar / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional

Senin, 5 Mei 2025 - 14:07 WIB

Keren ! Dalam Sebulan, Bupati Lucky Hakim Teken 1.000 Izin Usaha di Indramayu

IDN Hari Ini, Indramayu – Gebrakan luar biasa dilakukan Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Dalam waktu hanya satu bulan, ia berhasil menandatangani sejumlah 1.000 izin usaha! Ini menjadi langkah monumental dalam membalik citra birokrasi perizinan yang selama ini dianggap berbelit dan lambat.

“Sudah saya tandatangani semuanya tentang perizinan, yang selama ini menjadi momok negatif bahwa perizinan usaha di Indramayu susah selama bertahun-tahun.

Alhamdulillah dalam waktu satu bulan saya sudah merampungkan 1.000 perizinan usaha yang diajukan para pengusaha,” ujar Lucky Hakim dalam unggahan video terbarunya, Minggu (4/5/2025).

Tak tanggung-tanggung, izin yang diteken mencakup berbagai sektor — dari usaha mikro hingga menengah, bahkan termasuk permohonan yang tertahan sejak 2022.

“Ada yang sudah mengajukan sejak 2022, Alhamdulillah sekarang sudah ditandatangani,” jelasnya.

Langkah cepat ini menunjukkan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, ramah, dan pro-rakyat. Lucky Hakim menegaskan bahwa Indramayu kini terbuka lebar untuk para pelaku usaha dan investor.

“Buat para pengusaha, silakan berusaha dengan nyaman. Tunaikan kewajiban Anda. Dan InsyaAllah untuk calon investor, kami ucapkan selamat datang di Indramayu,” tegasnya.

Langkah ini bukan hanya memperbaiki wajah birokrasi, tapi juga diharapkan akan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Indramayu Bergerak Maju. Satu Tanda Tangan, Seribu Harapan. (Saudi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepala UPTD Samsat Gunungsitoli Akui Tak Kuasai Dasar Hukum Sistem PKB, Aktivis Nilai Terjadi Pelanggaran Asas Hukum

Banten

Makasanudin SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Daerah

Ternyata…! Eksplorasi Pengeboran Pertamina Indramayu Tidak Pernah Adakan Bantuan CSR di Wilayah Sumur ASPD 001

Hukum

Korban Perampasan Solidani Gulo Dan Kuasa Hukumnya Yalisokhi Laoli SH, Apresiasi Kinerja Polres Nias

Daerah

Bupati Humbahas Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan, USB SMP dan Pustu di Desa Siborboron Kecamatan Sijamapolang

DKI

Usungan Partai Golkar, Gibran : Tenang Saja pak, “Saya sudah ada disini”

Nasional

Presiden: Omicron Dapat Disembuhkan Tanpa Harus Rumah Sakit

Banten

Tahap Mediasi Kedua : Soal Legal Standing hingga Dugaan Procedural Delay, Publik Kini Menyoroti Efektivitas Proses Hukum PN Tangerang di Kawasan Strategis PIK 2