Home / Pendidikan

Jumat, 10 Desember 2021 - 06:26 WIB

Konseptor GTKHNK 35+ Akomudir Forum Baru Khusus PPPK, Guru dan Tendik

Sigid Purwo Nugroho mewakili DPP PTKN.

Jakarta, IDN Hari Ini – Ketum DPP GTKHNK 35+ Nasrullah membentuk forum baru untuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Forum baru tersebut dibentuk untuk mengakomodasi guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) yang sudah menjadi PPPK. “Kebebasan berorganisasi dan mengeluarkan pendapat sudah diatur dalam undang-undang, dengan dasar itulah kami mendirikan forum khusus ASN PPPK,” kata Sigid Purwo Nugroho mewakili DPP PTKNI kepada JPNN.com, Kamis (9/12).

 Forum baru bagi ASN PPPK itu bernama Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI).

Sigid berharap rekan-rekannya sesama guru di seluruh Indonesia yang sudah lulus ASN PPPK bisa bergabung dengan forum PTKNI. Pria yang yang sudah lulus seleksi PPPK guru tahap I itu mengatakan perjuangan akan terus dilakukan meskipun sudah menjadi ASN.

Sebab, begitu honorer dinyatakan lulus PPPK, itu sebagai awal perjuangan. Dia menyebutkan PTKNI memperjuangkan hak-hak PPPK guru agar setara dengan PNS. Ketum GTKHNK 35+ nasrullah mengajak guru dan tendik bergabung dalam forum yang baru dibentuk, yaitu PTKNI yang khusus untuk ASN PPPK.


PTKNI juga akan mengadakan berbagai pelatihan, seminar, webinar, workshop serta kegiatan-kegiatan lain untuk meningkatkan kompetensi termasuk ikut serta dalam mewujudkan program Merdeka Belajar.


Menurut Sigid, guru PPPK di PTKNI akan terus belajar, berbagi, berkreativitas, dan berinovasi. PTKNI juga siap berkolaborasi dengan Kemendikbudristek serta kementerian terkait lainnya. “Bapak Nasrullah merupakan konseptor GTKHNK 35+ dan PTKNI, pandangannya sangat jauh ke depan, saya pun banyak belajar dari beliau,” tutup Sigid. ( IDN )

Share :

Baca Juga

Daerah

Terima SP2HP, Kuasa Hukum Pelapor Yalisokhi Laoli SH Apresiasi Kinerja Polres Nias Atas Dugaan Pemalsuan Nilai Rapor di SMPN 2 Sogaeadu

Daerah

Kegiatan “Indonesia Visiontrip” dari Korea terlaksana di SMP Negeri 013 Sibuntuon Parpea 

Daerah

Disdik Kabupaten Humbahas Tentukan Jadwal Libur Sekolah Selama Bulan Lebaran

Daerah

Bupati Humbahas Berangkatkan Siswa Asal Humbahas Mengikuti GIP di Jakarta

Daerah

Moratorium Larangan Penjualan Seragam Tingkat SMA/SMK Versus Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022

Daerah

Pemkab Humbahas Menyambut Baik Kunjungan Peserta Diklat Sesdilu Angkatan 74

Daerah

Dalam Hardiknas, Komitmen Bupati Afif Tuntaskan Anak Tidak Sekolah Di Wonosobo

Cirebon

28 SDN Di Kabupaten Cirebon, Seratus Persen Tinggal Serah Terima Bagi Yang Menerima DAK Tahun 2022