Home / Daerah / Humbang Hasundutan / Metropolitan / Nasional / Pendidikan / Regional / Sumut / Tapanuli Raya

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:31 WIB

Dinas Pendidikan dan BKPSDM Humbahas, Tegaskan Tidak Ada Pengutan P3K Pormasi 2024

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menegaskan tidak ada instruksi atau arahan kepada siapapun untuk melakukan pungutan atau biaya pengurusan penempatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap I Formasi 2024.

“Kami perlu tegaskan, tidak ada biaya untuk penempatan PPPK Formasi 2024. Jadi, apabila ada oknum yang mengaku-aku bisa menjanjikan untuk mengurus penempatan, itu bukan atas sepengetahuan kami,” kata Plt. Kadis Pendidikan Martahan Panjaitan dan Plt Kepala BPKSDM Tua Marsatti Marbun kepada jurnalis Indonesia hari ini di Doloksanggul, jumat (14/2/2025).

Baca Juga  Pemkab Humbahas Kembali Menerima Penghargaan Anugrah Adipura Dalam Rangka HPSN Dari Menteri Lingkungan Hidup

Lebih lanjut Martahan menjelaskan, informasi yang menyebutkan ada oknum-oknum yang mengaku bisa mengurus penempatan PPPK itu sudah lama berhembus, bahkan sudah viral di media sosial. Maka untuk itu, kata dia, sangat perlu untuk diluruskan.

“Jadi sekali lagi kami sampaikan. Sama sekali kami tidak ada melakukan pungutan dalam hal penempatan PPPK Formasi 2024. Jadi apabila ada calon PPPK atau keluarganya yang terlanjur menyerahkan sejumlah uang kepada oknum-oknum calo yang mengaku bisa mengurus penempatan tugasnya supaya segera meminta uangnya kembali, karena itu di luar sepengetahuan dan tanggung jawab kami,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Humbahas Kukuhkan Kepala Desa Se-Kecamatan Paranginan

Tua menjelaskan, jumlah kuota PPPK Humbahas Formasi 2024 sebanyak 200 orang. Tahap I yang mengikuti pemberkasan dan proses seleksi sebanyak 175 orang. Dari jumlah tersebut, 169 orang tenaga guru dan enam orang tenaga kesehatan. Selanjutnya Menpan RB dan BKN membuka tahap II Formasi 2024 kepada non-ASN yang terdaftar di database BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Baca Juga  Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Gerakan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare

“Calon PPPK tahap pertama sudah mengikuti ujian akhir tahun 2024 dan dinyatakan lulus sebanyak 175 orang dan saat ini kita mengusulkan NIP ke BKN. Sementara untuk kuota yang tersisa, telah dibuka tahap II. Kita sudah melakukan pendataan dan didaftar kembali, saat ini masih menunggu jadwal ujian seleksi yang digelar oleh BKN,” terangnya. (Manda)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Kapolresta Cirebon Lepas Pemberangkatan Tim Pengambilan Air Suci

Daerah

Kapolres Bersama Pemkab Humbahas Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Pos Polisi

Daerah

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2025 Dibuka Wakil Bupati Samosir

Daerah

Kejari Nisel Tahan 1(Satu) Orang Tersangka Kasus Korupsi Inisial PL.Mantan Bendahara Dinas Pendidikan Kab.Nisel

Hukum

Anggaran Dana Desa, Desa Tulumbaho Kec.Sogaeadu Kab.Nias Di Isukan Bermasalah, Perangkat Desa Tak Terima Gaji

Banten

Ksatria Karadenan Volly Club (KKVC) melaju Di Semifinal, Turnamen Kejurda Volly Piala Ketua DPRD Kota Bandung

Cirebon

Cooling System Jelang Pemilu 2024, Kapolresta Cirebon Ajak Warga Jaga Kondusivitas 

Banten

Wakil Wali Kota Tangerang Resmi Tutup Jatiuwung Expo 2025