Indonesia hari ini – Com. Kuwu/ Kepala Desa berkedudukan sebagai pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintah Desa. Kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, melaksanakan pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Ketika di temui Indonesia hari ini, Kuwu Selamet, Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, di ruang kerjanya mengatakan tahun 2003,jabat sebagai Kepala Dusun ( Kadus) lalu tahun 2010 jabat Ekbang. Selanjutnya tahun 2017 terpilih sebagai Kuwu Desa Gebang Ilir Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon sampai dengan sekarang. Menurut Kuwu Selamet, jabatan Kuwu adalah amanah dan lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Visi/ Misi pajak bumi dan bangunan gratis, yang bayar saya pribadi, bukan uang negara.
Kalau ada warga masyarakat yang meninggal dunia, kain kafan dari pemerintahan desa.
Tidak bisa membangun desa karena adanya covid selama 3 tahun, tidak bisa membangun desa karena dananya terserap untuk Bansos, sedangkan jalannya masih rusak. Rencana bangun lapangan bola, baru ada lahan- lahan belum di urug, Insya Allah kalau ada uang anggaran akan di urug ujarnya, ( Nr/ Mh)