IDN Hari Ini, Tangerang Kota – MIK, seorang pemuda yang sempat menjadi korban kriminalisasi penyidik Polsek Tangerang Kota, meminta keadilan kepada Presiden Prabowo setelah pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota memberikan dirinya penangguhan penahanan, namun MIK masih dengan status Tersangka.
Berdasarkan proses hasil penyelidikan dan pemeriksaan aparat kepolisian, MIK pun dinyatakan tidak bersalah dan terbukti hanya menjadi korban kriminalisasi penyidik Polsek Tangerang Kota, yang di dalangi oleh ayah tirinya, Anto alias Sugianto Lie, yang berkonflik dan sudah putus hubungan dengan ibunya, Elis Irwanti.
Lang, paman dari MIK, menyampaikan bahwa pihak oknum penyidik Polsek Tangerang Kota sudah ditangani oleh pihak propam Polda Metro Jaya dan serta berikut pihak lain yang terlibat dalam upaya menjebak MIK, yaitu seorang berinisial UCI yang ditugaskan oleh Anto untuk mengantarkan paket yang diduga berisi narkoba kepada MIK sebagai upaya untuk menjebaknya.
UCI pun pada akhirnya berhasil ditangkap dan sempat ditahan oleh aparat Polres Metro Tangerang Kota, namun beberapa hari kemudian UCI pun dibebaskan dan hanya diwajibkan untuk menjalani wajib lapor saja, tutur Lang.
Peristiwa ini sangat mengundang perhatian publik, khususnya terkait integritas oknum penyidik Polsek Tangerang Kota yang diduga terlibat dalam kriminalisasi terhadap MIK.
Lang sebagai adik dari Elis orang tua MIK meminta kepada aparat kepolisian harus memberikan penanganan yang adil dan transparan terhadap kasus ini dan agar tidak ada lagi korban kriminalisasi serupa. (HS)










