Home / Cirebon / Daerah / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional / Sosial

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:46 WIB

Monitoring Zakat Fitrah 1447 Hijriah, Wali Kota Tekankan Transparansi dan Amanah

IDN Hari Ini, Cirebon– Wali Kota Cirebon, Effendi Edo didampingi Pj Sekretaris Daerah, Sumanto dan jajaran perangkat daerah terkait, monitoring pelaksanaan penghimpunan dan pendistribusian zakat fitrah di kantor BAZNAS Kota Cirebon pada Jumat (20/3/2026). Langkah ini merupakan bagian dari agenda Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam memastikan kesiapan seluruh tahapan ibadah sosial menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H berjalan sesuai prinsip syariah.

Dalam kunjungannya, Wali Kota memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi serta profesionalisme jajaran BAZNAS Kota Cirebon dalam mengelola dana umat. Wali Kota menekankan bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang harus terus dijaga melalui manajemen pengelolaan yang transparan dan amanah.

“Kekompakan internal lembaga menjadi kunci utama yang harus terus dijaga agar kinerja semakin optimal. Sinergi dan soliditas di dalam tubuh lembaga ini adalah fondasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan zakat,” tegas Wali Kota di sela-sela peninjauannya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Cirebon, H. Hamdan, mengungkapkan bahwa tren penghimpunan zakat di Kota Cirebon terus mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Menurutnya, capaian positif tersebut tidak terlepas dari peran aktif Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang terus memperkuat dukungan regulasi zakat di wilayah tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Cirebon atas dukungan yang luar biasa, terutama dalam hal regulasi zakat. Hal ini menjadi salah satu faktor penting yang menjadikan Kota Cirebon sebagai daerah yang sangat aktif dalam mendukung gerakan zakat. Dengan regulasi yang semakin kuat, kami yakin potensi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah akan terus meningkat,” ujar H. Hamdan.

Lebih lanjut, H. Hamdan berharap dukungan pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan di masa depan. Ia meyakini bahwa penguatan regulasi yang berkelanjutan akan membawa dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Tidak hanya itu, penguatan regulasi juga memperkokoh posisi zakat sebagai instrumen vital dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Kota Cirebon,” tuturnya.

Selain monitoring penghimpunan dan pendistribusian zakat di BAZNAS, Wali Kota juga monitoring di Masjid Al-Ikhlas dan Masjid Raya At-Taqwa. Kegiatan monitoring ini sekaligus memastikan bahwa seluruh proses penghimpunan hingga penyaluran zakat dilakukan dengan optimal, tepat sasaran, dan sepenuhnya mematuhi ketentuan syariat Islam.(Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Serahkan Hibah KeAgamaan Dan Alsintan

Daerah

Bupati Humbahas Hadiri Apel Kasatkamling Tahun 2023 Bersama Forkopimda

Banten

Akrindo Banten Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan dan LSM di Tangerang, Pererat Silaturahmi

Daerah

Penataan Lapangan Cebok Kaliwiro – Wonosobo untuk Pedagang Kaki Lima, Upaya Pemerintah Daerah Membina PKL

Cirebon

Polresta Cirebon Laksanakan Penanggulangan Pasca Bencana Alam Angin Puting Beliung

Daerah

HUT RI Ke 78, Kemerdekaan Menjadi Milik Seluruh Masyarakat Indonesia

Daerah

Bupati Humbahas Mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka

Daerah

Polres Nias Selatan Ungkap Kasus Pencurian Mesin Mobil Ambulans Dinas Kesehatan