Indonesia hari ini – Com, Peran komite sekolah dalam menjalankan tugas sangatlah penting. Tugas utama komite sekolah adalah memberi masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada sekolah mengenai kebijakan dan program sekolah, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah ( RAPBS). Kriteria – kriteria sekolah, kriteria tenaga kependidikan, kriteria fasilitas pendidikan, dan hal – hal lain yang terkait dengan pendidikan.
Ketika di temui Indonesia hari ini, kepala sekolah SMPN. 1. Sumber Kabupaten Cirebon, Drs. Didin Jaenudin MM, di ruang kerjanya mengatakan mengenai di spanduk SMPN. 1 Sumber menyelenggarakan pendidikan bebas pungutan bagi seluruh siswa, Yaa semua sudah ada ketentuannya memang anjurannya seperti itu, ini berlaku untuk seluruh sekolah sekabupaten Cirebon.
Yah berharap dibawah mengikuti aturan yang sudah ada meskipun tidak mutlak bahwa di sekolah tersebut tidak ada pungutan sama sekali, artinya bisa di toleransikan dan di komunikasikan dengan komite karena ada aturannya ada mekanisme karena ada yang di bolehkan dan tidak diperbolehkan.
Sebenarnya begini masalah boleh dan tidaknya sepanjang komunikasi dengan komite, di izinkan komite dan di setujui komite enggak masalah, dan tembusan dinas pendidikan.
Komite sekolah perwakilan orang tua siswa, untuk keperluan dengan yang berkaitan dengan sekolah, yang berkaitan dengan pembelajaran.
Jadi intinya saya menyikapinya yang penting sepengetahuan dan seizin komite karena komite sekolah, kan perwakilan orang tua siswa.
Pungutan itu relatif, yaa tergantung kan nanti komite menilai misalkan sekolah belum punya tempat ibadah, belum punya tempat apa, itu nanti di bicarakan dengan komite dan di musyawarahkan dengan orang tua siswa, yang penting tidak ada unsur paksaan itu yang perlu di garis bawahi.
Kalau di SMPN. 1 Sumber ini sudah ada semua, cuma tinggal beberapa fasilitas pendukung rencananya kita akan membuat tempat duduk untuk sarana area bermain siswa itu juga kan sangat di butuhkan. Kita kan punya konsep bagaimana mendesain sekolah yang nyaman sehingga siswa pun menjadi nyaman namun dengan keterbatasan pemerintah akhirnya yaah di libatkanlah orang tua siswa.
Masih menurut kepala sekolah Drs. Didin Jaenudin, MM. Mengenai pungutan selagi hal – hal yang wajar, masuk akal dan ada buktinya, yang jadi masalah itu ketika mungutin dan tidak karuan tidak ada buktinya, yaah misalkan untuk sarana prasarana yaah di buktikan ada wujudnya.
Menerapkan pungutan tapi shodagotul jariyah / infaq jariyah sesuai kemampuan dan tidak ada paksaan, sebab saya ingin bahwa mereka mengeluarkan uang ada amalan untuk merekanya juga ujar! Kepala Sekolah SMPN. 1.Drs.Didin Jaenudin, MM. ( Mh)
Tag: Headlineberita Indonesia terkiniberita terkiniberita trendingberita Indonesia viralberita viralberita Indonesia terupdateberita terbaruberita Indonesiaberita terupdate Pendidikan