Home / Banten / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Regional / Tangerang Raya

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:23 WIB

Nurani Hakim Bicara, Majelis Hakim PN Tangerang Bebaskan Terdakwa Tak Terbukti Bersalah

IDN Hari Ini, Tangerang – Nurani hakim kembali menjadi penentu dalam proses penegakan hukum di Pengadilan Negeri Tangerang. Majelis hakim yang diketuai Dony Dortmund memutuskan untuk membebaskan dua terdakwa dalam perkara dugaan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin pemilik.(5/03/2026)

Dalam sidang pembacaan putusan, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Pdt. Andreas Tarmudi (78) dan Januaris Siagian (52) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh jaksa penuntut umum.

Ketua Majelis Hakim Dony Dortmund saat membacakan amar putusan menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan selama persidangan, unsur pidana dalam dakwaan tidak terpenuhi.

“Mengadili: Menyatakan bahwa terdakwa Pdt. Andreas Tarmudi dan Januaris Siagian tidak terbukti melakukan perbuatan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin pemilik sebagaimana didakwakan dalam Pasal 257 KUHP,” ujar majelis hakim dalam petikan amar putusan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dengan demikian, majelis hakim memutuskan kedua terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan hukum (vrijspraak).

Tidak hanya itu, majelis hakim juga memerintahkan agar nama baik, harkat, dan martabat kedua terdakwa dipulihkan seperti semula setelah dinyatakan tidak bersalah.

Majelis hakim kemudian menegaskan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, kesalahan para terdakwa sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

Putusan tersebut sekaligus mengakhiri proses hukum yang sebelumnya menjerat kedua terdakwa dalam perkara dugaan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.

Sidang putusan tersebut menjadi penegasan bahwa setiap perkara pidana harus dibuktikan secara jelas di persidangan, dan apabila tidak terbukti, maka terdakwa berhak mendapatkan pembebasan serta pemulihan nama baiknya di hadapan hukum.(HM)

Share :

Baca Juga

Daerah

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Humbahas Berjalan Lancar dan Hikmad

Cirebon

Selama Juni – Juli 2024, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 14 Kasus Kejahatan

Cirebon

Polresta Cirebon Laksanakan Apel Pagi, Wakapolresta Berikan Arahan Terkait Kesiapsiagaan dan Tugas Kepolisian

Nasional

Big Data  Percakapan 110 Juta Orang di Medsos Dukung Penundaan Pemilu 2024.

Daerah

Pemkab Samosir Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2023, Bupati Samosir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Bandung

Hadiri Silaturahmi Kepala Daerah, Wawali Selaraskan Pembangunan Riil dan Tepat Sasaran

Daerah

Kasat Lantas Polres Nias Kembali Mengunjungi Janda Sebatang Kara Di Desa Awoni Lauso

Daerah

Dra. Hj. Nurhayati Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Indramayu 2024–2029