Home / Daerah / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:00 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I

IDN Hari Ini, Nias- Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si melantik dan mengambil sumpah/janji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I, bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (02/07/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Maka pada tahun 2024 ini Pemerintah Kota Gunungsitoli telah melaksanakan kegiatan pengadaan PPPK sesuai dengan penetapan kebutuhan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yaitu sebanyak 20 Formasi dan hasilnya berdasarkan seleksi yang telah terlaksana pada tahap I 19 (sembilan belas) orang dinyatakan lulus dan mengisi formasi yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Wali Kota Gunungsitoli berpesan kepada seluruh PPPK yang telah dilantik dan diangkat sumpah/janji, kiranya dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan amanah dan penuh tanggungjawab, menjunjung tinggi kedisplinan, rajin serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Staf Ahli dan Asisten, dan para Kepala Perangkat Daerah.(SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

Optimalkan Pelayanan, Perumdam Tirta Darma Ayu Berikan Kompensasi Tiga Kubik Air kepada Pelanggan di Empat Kecamatan

Daerah

Dukcapil Humbahas Bekerja Sama Dengan Tokoh Gereja HKI Paranginan Terbitkan Adminduk

Daerah

Polres Nias Raih Juara 2 Nasional Lomba Pelayanan Polri 110

Daerah

Rakornis Proges FE Sumut Kebupaten Humbahas Dan Kabupaten Pakpak Bharat Terkait Pengembangan Food Estate Sumut

Daerah

Bupati Humbahas Menghadiri Pagelaran KKSU 2024 di Medan

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

Banten

Diduga Tidak Profesional, Mekanisme Balasan Surat PPID PUPR Kota Tangerang Dipersoalkan

Metropolitan

Program PTSL Kelurahan Kapuk Cengkareng Diduga Pungli Dan Sertifikat Tak Kunjung Jadi