Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri / Uncategorized

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:21 WIB

Edarkan Obat Keras Terbatas, DD Diamankan Satresnarkoba Polresta Cirebon

IDN Hari Ini, Cirebon -Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial DD (23) di wilayah Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, pada Senin (30/9/2024) kira-kira pukul 14.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan DD yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 207 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 111 ribu, handphone, sepeda motor, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DD dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (3/10/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

PPK Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias TA 2022 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Banten

Nilai Uang Ganti Rugi Jalan Looping Benda Terkesan Ngawur, Akhirnya PUPR Kota Tangerang Menjadi Tergugat Di PN Tangerang

Daerah

Oknom ASN Pj. Kades Harefa Naese, Di Duga Rampas Barang Milik Warga, Resmi Diperiksa Unit I Reskrim Polres Nias

Daerah

Pilu Duka Yang Sangat Mendalam Saat Doa Dan Tabur Bunga Untuk Korban Bencana Yang Tidak Ditemukan Di Simangulappe

Cirebon

Daripada Tawuran Polresta Cirebon, Ajak Siswa Tanam Ribuan Bibit Pohon

Daerah

Dandim 0213/Nias, Menghadiri Natal Oikumene kota Gunungsitoli Tahun 2025

Uncategorized

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Pentingnya Etos Kerja

Cirebon

Bhabinkamtibmas Desa Ambulu Ajak Warga Isi Ramadhan Dengan Kegiatan Positif