Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri / Uncategorized

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:21 WIB

Edarkan Obat Keras Terbatas, DD Diamankan Satresnarkoba Polresta Cirebon

IDN Hari Ini, Cirebon -Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial DD (23) di wilayah Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, pada Senin (30/9/2024) kira-kira pukul 14.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan DD yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 207 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 111 ribu, handphone, sepeda motor, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DD dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (3/10/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rakor Pengendalian Inflasi 2025, Harga Bahan Pokok di Kabupaten Indramayu Terkendali

Daerah

Kabag SDM Polres Nias Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Daerah

Pemerintah Desa Sidalon Gelar Penutupan HUT RI ke-80, Dusun dan Sekolah Dasar Ikut Meriahkan

Daerah

Pemkab Humbahas Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Kebangkitan Nasional Ke-116

Daerah

Pelayanan Publik Samosir Capai Zona Hijau Bupati Samosir Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

Daerah

Dugaan Penyelewengan Dana Aspirasi Gubernur TA 2019 di Desa Kambangan – Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Daerah

Karnaval Krasak Sahitya Raksa, Wujudkan Semangat Gotong Royong dan Solidaritas Warga

Daerah

Pemko Gunungsitoli Kembali Raih Opini WTP Ke-6