Home / Daerah / Metropolitan / Nasional / Regional / Samosir / Sumut

Rabu, 24 Januari 2024 - 07:45 WIB

Pelayanan Publik Samosir Capai Zona Hijau Bupati Samosir Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

IDN Hari Ini, Samosir – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan publik) Tahun 2023 kepada pemerintah Kabupaten Samosir.

Piagam penghargaan tersebut langsung diterima oleh Bupati Samosir Vandiko T Gultom yang diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya didampingi Sekda Provinsi Sumatera Utara Arief S. Trinugroho di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut Medan, Selasa (23/1/2024).

Berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemkab Samosir mendapat kategori Kualitas Tinggi dengan Nilai 80,65 (Zona Hijau).

Sebagai informasi, proses penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman dilaksanakan di 7 lokus atau lokasi di Kabupaten Samosir yaitu Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas Ambarita dan Puskesmas Tuk-tuk.

Baca Juga  FGD, Sekda, Asisten Sekretariat Daerah, seluruh Pimpinan OPD, Camat, Unit Kerja se-Kabupaten Humbang Hasundutan, Pimpinan BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Sumut, PT. Telkom dan PLN Doloksanggul

Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya saat membuka acara mengatakan, saat ini sudah 80% lebih instansi di Indonesia yang memperoleh predikat zona hijau. Jika sudah 80%, maka standar indikator penilaian pun disertakan. Oleh karena itu, seluruh instansi termasuk pemerintah daerah juga harus menyesuaikan hal tersebut.

Disebutkan Dadan, penghargaan yang diberikan merupakan sebuah instrumen. Ombudsman bekerja sebagai perangkul yang berbeda dengan pola kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi kalau laporan yang masuk ke Ombudsman berbeda dengan KPK yang bila ada laporan masuk, diperiksa, dijadikan tersangka, dan dijelaskan selesai. Sedangkan Ombudsman, bila ada laporan masuk diperiksa, lalu memberi nilai. Apabila terdapat mal-administrasi, Ombudsman akan melakukan pendampingan guna melakukan perbaikan”, ujarnya.

Mewakili Pj. Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho mengatakan pelayanan publik yang berkualitas merupakan kebutuhan mendasar dan hak setiap warga negara, maka ia mendorong kepada seluruh kepala daerah untuk berkomitmen dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, mudah, terjangkau dan terukur.

Baca Juga  Adakah Pembiaran Kepolisian Bogor Terhadap Mafia Penyuntikan Gas Elpiji Bersubsidi?

Dikatakan, penyelenggaraan pelayanan publik harus mampu beradaptasi dengan segala perubahan dan memaksimalkan penggunaan teknologi yang tersedia untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemda masing-masing. Pemkab/Pemko ada yang masuk zona merah terendah ada yang masuk ke peringkat tertinggi, jadi kuncinya adalah komitmen kepala daerah kepada jajaran yang kuat.

“Kunci keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik adalah komitmen dan dorongan kepala daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat” ujar Sekdaprov Arief S Trinugroho.

Sekda berharap ASN harus mendukung, menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing dengan komitmen seluruh pemangku kepentingan baik di Pemkab/Pemko dalam memberikan pelayanan publik, agar bisa memenuhi harapan pengguna layanan untuk memperoleh informasi yang jelas, dilayani, adil dan merasa nyaman, serta kinerja petugas yang profesional.

Baca Juga  Acara Tasyakuran dan Doa Bersama di Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Wonosobo

Bupati Samosir Vandiko T Gultom menyampaikan, terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan Ombudsman RI, Bupati mengatakan bahwa prestasi ini menjadi acuan untuk semakin aktif dan inovatif dalam melayani masyarakat.

“Pemkab Samosir akan selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Prinsipnya adalah kami merupakan pelayan masyarakat, oleh karena itu harus selalu siap untuk melayani masyarakat” ujar Bupati.

Turut hadir mendampingi Bupati Samosir Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang dan Kabag Ortala Setdakab Samosir Arnod Sitorus. (Manda)

Share :

Baca Juga

Nasional

Jokowi: Pemerintah Tegas tidak Tempuh Cara Inkonstitusional

Cirebon

Polresta Cirebon Resmikan Gedung Pelayanan Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak

Daerah

Kapolres Nias Beri Penghargaan Kepada Masyarakat Dan Personil Berprestasi

Daerah

SMK Negeri 1 Pagerwojo Tulungagung, Gelar Super Job Fair 2023

Banten

Maryasin Korban Skandal Oknum Mafia Pengadaan Tanah Runway 3 BSH, Siap Hadap Jokowi untuk Menuntut Haknya Yang Tidak Dibayarkan Oleh PT. Angkasa Pura II

Daerah

Musrenbang RPJPD Kota Gunungsitoli Tahun 2025-2045 dan Rembuk Stunting Kota Gunungsitoli Tahun 2024, Resmi Dibuka

Daerah

Tim Asesor Kementerian Evaluasi Program Smart City di Humbang Hasundutan

Daerah

Pelepasan Para Purna Bakti Pemkab Humbahas Dan Apel Gabungan Dari Kantor Bupati Humbahas

Contact Us