Pemkab Humbahas Tanggap Cepat Perbaiki Jembatan Aek Sipoti Batu Nagodang, Rusak Akibat Hujan Deras

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan- Hujan deras mengguyur Kecamatan Onan Ganjang pada Selasa, (3/1/2026), mengakibatkan kembali terputusnya akses jalan menuju Desa Batu Nagodang Siatas, khususnya di area Jembatan Sementara Aek Sipoti.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang  Hasundutan langsung bergerak cepat.

Pada Rabu, 4 Februari 2026, Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Reinward Marpaung dan sejumlah staf turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan lapangan.

Turut juga dalam kunjungan lapangan tersebut Anggota DPRD Kab. Humbang Hasundutan Rustam Marbun.

Dalam peninjauan tersebut, Pemkab Humbahas langsung mengerahkan satu unit excavator guna melakukan penanganan darurat pada badan jalan yang terdampak.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya sementara agar akses jalan dapat segera kembali dilalui masyarakat, sebelum dilaksanakan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) secara permanen.

Penanganan darurat ini dilaksanakan secara gotong royong antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa setempat. Diperkirakan, pada sore hari akses jalan sudah dapat kembali dilalui oleh masyarakat.

Sementara itu, pembangunan TPT sebagai solusi permanen direncanakan akan dimulai pada bulan Maret mendatang. Kegiatan ini akan didanai melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan mekanisme pergeseran anggaran. (Manda)

Share :

Baca Juga

Banten

Rasa Kecewa Warnai Sidang Sengketa Informasi, KITA-PD Nilai Surat Kuasa RSUD Kabupaten Tangerang Cacat Formil

Daerah

KPU Humbang Hasundutan Mengadakan Rapat Pleno Pengundian No Urut Paslon Bupati dan Bupati Humbahas

Daerah

Pembalap Hungaria Juara Race 1 Samosir Cup

Daerah

Pemkab humbahas Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Jumat Agung

Banten

PT. Panca Kraft Pratama Didakwa di PN Tangerang atas Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi

Daerah

Parade Marching Band Dalam Rangka HUT KE-20 Kabupaten Humbahas

Banten

JPU Kejari Tangerang, Tuntut Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Dengan Pidana 2 Tahun 6 Bulan