Penerima Kuasa PHAT Gelar Dialog dan Sosialiasi Pengelolaan Lahan Masyarakat di Desa Janji Nagodang

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan-Penerima kuasa PHAT gelar sosialisasi dan. dialog yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pengelolaan lahan masyarakat yg tumbuh kayu secara alami (hutan rakyat) dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, pengembang dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di Desa Janji Nagodang, Kecamatan Onanganjang, Kamis (12/6/2025).

Kepala Desa Janji Nagodang, Ramles Lumban Gaol dalam sambutannya mengatakan, diadakannya acara dialog dan sosialisasi dengan tema “Pengalihan hutan rakyat menjadi lahan perkebunan untuk Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat”.

Ramles menyampaikan bahwa dalam pertemuan ini telah diundang calon mitra usaha dari individu agar mengedepankan prinsip kesetaraan, keadilan dan saling menguntungkan dalam bermitra.

Camat Onanganjang, Posma Simanullang memberikan dukungan atas kemitraan masyarakat dengan penerima kuasa PHAT dalam hal ini mitra individu, S. Tarida Lumban Gaol.

Camat menjelaskan manfaat dalam kemitraan untuk peningkatan taraf hidup masyarakat dengan merujuk tentang peraturan dan perizinan yang berlaku dalam pengelolaan hutan rakyat, termasuk hak-hak masyarakat, dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi.

“Dengan adanya kemitraan ini, hutan rakyat yang selama ini tidak dimanfaatkan akan dibuat menjadi perkebunan masyarakat (Holtikultura) sehingga dengan hasil perkebunan nantinya akan menambah pendapatan masyarakat, sehingga taraf hidup masyarakat pastinya akan semakin meningkat,” ucap Camat.

Penerima kuasa PHAT dalam hal ini mitra individu, S. Tarida Lumban Gaol menjelaskan, dalam pengelolaan hutan rakyat yang tumbuh kayu secara alami di Desa Janji Nagodang, Kecamatan Onanganjang, Kabupaten Humbahas, dengan pengelolaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kita akan tetap memperhatikan kewajiban yang harus kita lakukan dan tetap mengutamakan hak-hak masyarakat agar dikemudian hari tidak terjadi konflik.

Kita akan mengawali dengan pembangun akses jalan usaha tani. Hal ini bertujuan untuk memudahkan akses transportasi dan aksesibilitas ke lahan perkebunan untuk kesejahteraan masyarakat.

Lanjut Tarida, pengelolaan hutan dengan pembersihan lahan yang dilanjutkan dengan penanaman pohon berupa durian, jengkol, aren dan berbagai pohon lainnya sesuai dengan keinginan masyarakat. Kemudian masyarakat tinggal perawatan sehingga pertumbuhan pohon tersebut berkembang dengan baik.

“Sebagai penutup, Tarida mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Janji Nagodang, untuk melihat hutan rakyat sebagai peluang emas dalam meningkatkan kesejahteraan.

Dengan pengelolaan yang tepat, dukungan pemerintah dan dukungan masyarakat, hutan rakyat bukan hanya sekedar lahan berhutan, melainkan sumber kehidupan dan pilar utama dalam pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan”.

Turut hadir, Kapolsek Onanganjang yang diwakili Bripka Chandra Simanjuntak, BPD Desa Janji Nagodang, Ketua Kelompok Tani Holtikultura, masyarakat Desa Janji Nagodang dan turut diundang Bupati, Dinas Lingkungan Hidup, Danramil dan Dinas Pertanian tidak bisa hadir karena ada rapat mendadak di Kantor Bupati Humbahas. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Buka InJourney Hospitality House 2025, Tingkatkan Standar Pelayanan

Daerah

Ketua TP. PKK Humbahas Bersama Bhayangkara, Persit, dan DWP Mendukung Gerakan Peralihan PAUD Ke SD

Daerah

Bupati Humbahas Sosialisasikan Pengembangan Food Estate dan TSTH2

Daerah

Bupati Samosir Adakan Senam Bersama Dalam Rangka Kegiatan HUT Bhayangkara Ke 77

Daerah

Sinode HKI Ke-64 Dihadiri Pemkab Humbahas

Cirebon

Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan, Berhasil Diungkap Polresta Cirebon

Bekasi

Terduga Teroris Pegawai KAI Ditangkap di Bekasi, Senjata dan Amunisi Turut Disita

Daerah

Rapat Paripurna DPRD Dan Pemkab Humbahas Tentang KUA/ PPAS APBD 2024 & KUPA PPAS PAPBD 2023