Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Jumat, 16 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Tembakau Sintetis

IDN Hari Ini, Cirebon-Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar tembakau sintetis berinisial MAN (21) dan RRZ (20). Diketahui, keduanya merupakan warga Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

“Kami juga turut mengamankan barang bukti berupa 37 paket tembakau sintetis, handphone, timbangan digital, sepeda motor, dan lainnya dari tangan kedua tersangka,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (16/7/2024).

Ia mengatakan, MAN dan RRZ ditangkap di kawasan Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Senin (12/8/2024) kira-kira pukul 14.00 WIB. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.(Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hari Kelima, Pencarian Korban Masih Dilakukan Tim Gabungan di Panggugunan Pakkat

Banten

JPU Tuntut Suparman Harsono 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Tidak Penuhi Unsur Pidana

Daerah

Bupati Humbahas Sambut Kapolres Humbahas yang Baru, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K

Daerah

Dinas Pendidikan dan BKPSDM Humbahas, Tegaskan Tidak Ada Pengutan P3K Pormasi 2024

Cirebon

Respon Cepat Polsek Talun Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Daerah

Peresmian Gedung SPPG di Wadaslintang Wonosobo Sepi dari Perhatian Aparat

Daerah

Ketua TP PKK Humbahas: Ayo Lengkapi Imunisasi Menuju Indonesia Emas

Daerah

Sekjen FARPKeN Desak BKD Gunungsitoli Segera Tindaklanjuti Laporan Oknum P3K, Soroti Pelanggaran Moral ASN