Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Rapat Penyusunan Dokumen R3P

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan- Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, memimpin rapat penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) melalui zoom meeting pada Minggu, 18 Januari 2026. Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya percepatan pemulihan pascabencana di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Rapat tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD terkait, serta para Kepala Bagian Sekretariat Daerah. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan Dokumen R3P merupakan dokumen strategis yang harus diselesaikan tepat waktu, akurat, dan bertanggung jawab, karena berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat yang terdampak bencana.

Bupati meminta seluruh perangkat daerah untuk memastikan kembali dan melakukan pengecekan ulang agar Dokumen R3P benar-benar disusun dengan baik serta tepat sasaran.

Seluruh OPD terkait juga diminta untuk bersinergi dalam memastikan seluruh dampak bencana tercatat secara menyeluruh dan akurat, mulai dari kerusakan infrastruktur seperti jembatan longsor, jalan rusak, fasilitas publik, permukiman, hingga dampak pada sektor ekonomi, termasuk lahan pertanian, UMKM, peternakan, dan perikanan.

Data yang lengkap dan valid tersebut akan diajukan kepada pemerintah pusat sebagai dasar penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan validasi dan sinkronisasi data akan dilakukan oleh BNPB, Kemenko PMK, dan OPD Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Humbang Hasundutan pada 19 Januari 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa dana transfer ke daerah (TKD) Tahun 2026 bagi daerah yang terdampak bencana akan dikembalikan sesuai anggaran TKD Tahun 2025 setelah efisiensi.

Pemerintah daerah saat ini menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan terkait kebijakan tersebut. Bupati meminta BPKPD agar terus berkomunikasi dan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Dengan pengembalian anggaran TKD Tahun 2025, diharapkan pemulihan pascabencana serta pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat dapat dipercepat.

Selain itu, Bupati menegaskan agar lanjutan penanganan pembukaan akses jalan baru dari Desa Sampetua ke Desa Batunagodang Siatas segera dituntaskan sehingga akses tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Terkait penyaluran bantuan sosial, Bupati menekankan agar seluruh proses dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan tertib administrasi, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. (Manda)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Patroli KRYD Dalam Rangka Bulan Puasa Ramadhan

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Gamelan Lingkup Dispendikpora, Inspektorat Tulungagung Angkat Bicara

Daerah

Dua Pelajar Indramayu Terpilih Jadi Paskibraka Jabar 2025, Wabup Syaefudin Beri Motivasi

Daerah

Bupati Lucky Hakim Bersama BPN Kembali Sertifikatkan Aset Pemerintah Daerah

Daerah

Pemilu di Kecamatan Garung, Wonosobo Berjalan Lancar dan Sukses

Daerah

Kunjungan BPKP Perwakilan Sumut, Diterima Bupati Humbahas Oloan P Dengan Baik

Cirebon

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 9 Tersangka

Banten

Sidang Korupsi Retribusi TPI Cituis, Kejanggalan Aneh Mengemuka di Fakta Persidangan PN Tipikor Serang