Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Rapat Penyusunan Dokumen R3P

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan- Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, memimpin rapat penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) melalui zoom meeting pada Minggu, 18 Januari 2026. Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya percepatan pemulihan pascabencana di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Rapat tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD terkait, serta para Kepala Bagian Sekretariat Daerah. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan Dokumen R3P merupakan dokumen strategis yang harus diselesaikan tepat waktu, akurat, dan bertanggung jawab, karena berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat yang terdampak bencana.

Bupati meminta seluruh perangkat daerah untuk memastikan kembali dan melakukan pengecekan ulang agar Dokumen R3P benar-benar disusun dengan baik serta tepat sasaran.

Seluruh OPD terkait juga diminta untuk bersinergi dalam memastikan seluruh dampak bencana tercatat secara menyeluruh dan akurat, mulai dari kerusakan infrastruktur seperti jembatan longsor, jalan rusak, fasilitas publik, permukiman, hingga dampak pada sektor ekonomi, termasuk lahan pertanian, UMKM, peternakan, dan perikanan.

Data yang lengkap dan valid tersebut akan diajukan kepada pemerintah pusat sebagai dasar penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan validasi dan sinkronisasi data akan dilakukan oleh BNPB, Kemenko PMK, dan OPD Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Humbang Hasundutan pada 19 Januari 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa dana transfer ke daerah (TKD) Tahun 2026 bagi daerah yang terdampak bencana akan dikembalikan sesuai anggaran TKD Tahun 2025 setelah efisiensi.

Pemerintah daerah saat ini menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan terkait kebijakan tersebut. Bupati meminta BPKPD agar terus berkomunikasi dan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Dengan pengembalian anggaran TKD Tahun 2025, diharapkan pemulihan pascabencana serta pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat dapat dipercepat.

Selain itu, Bupati menegaskan agar lanjutan penanganan pembukaan akses jalan baru dari Desa Sampetua ke Desa Batunagodang Siatas segera dituntaskan sehingga akses tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Terkait penyaluran bantuan sosial, Bupati menekankan agar seluruh proses dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan tertib administrasi, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. (Manda)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Momentum Halalbihalal, Wali Kota Ajak Insan Pendidikan Perkuat Komitmen dan Inovasi Pembelajaran

Hukum

Sidang Praperadilan Di PN Gunungsitoli, Pemohon Dan Termohon Turut Hadir, Atas Dugaan Status Tersangka Destriani Zebua Yang di Kriminalisasi

Daerah

Kerukunan Umat Beragama Bupati Samosir Resmikan Masjid Nurul Islam

Cirebon

Wakapolresta Cirebon Pimpin Sidak Pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Palimanan

Tapanuli Raya

Sekwan Humbahas Tantang Warga  Aek Nauli Melaporkan Ke Polisi

Daerah

Taufik Gulo Kutuk Keras Oknum yang Mengaku Pegawai BAPENDASU Rangkap Ketua Ormas MKGR, Dinilai Sok Tahu Soal Polemik Samsat Gunungsitoli

Daerah

Aksi Relawan R2P dengan Tembang “Aja Ora” Mengiringi Cabup Afif dan Cawabup Husein ke KPU Wonosobo

Daerah

Bupati Humbahas Tinjau Lokasi Bencana Alam di Onanganjang–Pakkat