Pj Sekda Sampaikan LKPj Bupati Humbahas Kepada Ketua DPRD Humbahas

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan  – Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang, Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun SE M.Si, Seketaris DPRD Nipson Lumbangaol ST dan OPD lainnya sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbahas tahun 2023 kepada DPRD Humbahas, Selasa (19/3/2024). LKPj itu diterima Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol SH.

Mempedomani UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 69 ayat 1 disebutkan, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).(manda m)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Bakti Sosial DPC Gerindra dalam Rangka HUT ke-18

Daerah

Bupati Humbahas Menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited 2023 Ke BPK-RI Perwakilan Sumut

Banten

Kick-Off HPN 2026 di Banten, MIO Soroti Krisis Ekonomi Media dan Ancaman Nyata Kebebasan Pers

Daerah

Wabup Indramayu Terima Audiensi FPP, Dorong Kolaborasi Wujudkan Indramayu REANG

Daerah

Sinergi Jabar Kendalikan Inflasi, Indramayu Perkuat Pemantauan Stok dan Pasar Murah

Daerah

Keturunan Toga Marbun Silaturahmi ke Bupati Humbahas

Daerah

DPD GARPU Nasdem Kota Gunungsitoli YD lantik Pengurus Dewan Pimpinan Ranting ( DPR) GARPU Nasdem Desa Saewe Kota Gunungsitoli

Daerah

Ini Identitas 3 Terduga Pemeras Anggota DPRD Kota Gunungsitoli