Pj Sekda Sampaikan LKPj Bupati Humbahas Kepada Ketua DPRD Humbahas

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan  – Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang, Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun SE M.Si, Seketaris DPRD Nipson Lumbangaol ST dan OPD lainnya sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbahas tahun 2023 kepada DPRD Humbahas, Selasa (19/3/2024). LKPj itu diterima Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol SH.

Mempedomani UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 69 ayat 1 disebutkan, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).(manda m)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rekonstruksi Jalan Pecuk–Waledan Dimulai, Warga Cantigi Indramayu Sambut Gembira

Daerah

Sinkronisasi Pelaksanaan APBDes, Bupati Humbahas Tekankan Perencanaan Menentukan Keberhasilan Pembangunan

Daerah

Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Humbahas 2024 Ditetapkan Menjadi Perda

Daerah

Pemkab Samosir Sambut Hangat TP, PKK Kota Jambi Untuk Study Tiru Ke Samosir

Daerah

Pemko Gunungsitoli Gelar Safari Ramadhan, Wali Kota Gunungsitoli Kunjungi Mesjid di 3 Kecamatan

Daerah

Hari Keempat Perayaan Hari Jadi Kota Gunungsitoli ke 346 Tahun

DKI

Kodim 0503/JB Bersama Polres Metro Jakarta Barat Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Jaya 2024

Daerah

Bupati Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan 2025