Home / Cirebon / Daerah / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / Tangerang Raya

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Polresta Cirebon Amankan Empat Pengedar Ganja Kering

IDN Hari Ini, Cirebon- Jajaran Polresta Cirebon mengamankan empat pengedar ganja kering yang masing-masing berinisial MAP, YP, MK, dan AS. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, dan Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, modus operandi keempat tersangka tersebut adalah menggunakan sistem Cash On Delivery (COD), kemudian membagikan lokasi titik bertemunya melalui aplikasi hanphone, hingga Transaksi tatap muka secara langsung.

“Kami turut mengamankan barang bukti berupa arkotika jenis Daun Ganja Kering seberat 1780 Gram, 3 unit, Handphone, Plastik Hitam, Sepeda Motor, dan lainnya. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka dan seluruh barang bukti tersebut,” katanya, Senin (25/8/2025).

Ia mengatakan, keempat tersangka kasus peredaran gelap ganja kering tersebut dijerat Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup serta denda paling banyak Rp 8 miliar.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk ganja kering di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Informatif, Komisi Informasi Sumut Berikan Penghargaan Kepada Kabupaten Humbang Hasundutan

Cirebon

Polresta Cirebon Sita 101 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Nasional

Rekrutmen BUMN 2022 Batch 2 akan segera dimulai, 30 Perusahaan BUMN Menanti

Cirebon

Respon Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon, Gagalkan Tawuran di Kecamatan Weru

Daerah

Operasi Patut Toba 2024 Kembali Digelar Satuan Lalu Lintas Polres Nias, Melibatkan 16 Personil Bersiaga Di Beberapa Titik Di Kota Gunungsitoli

Daerah

Bupati Humbahas, Tinjau Penataan Wilayah Desa dan Sapa Warga di Desa Simamora di Kec. Baktiraja

Daerah

Ruwat Desa Sidorejo: Tradisi Nyadran Suro Hamertikitri, Puncak Kebersamaan Warga

Banten

Termohon RSUD Kabupaten Tangerang Ajukan Penundaan Sidang Sengketa Informasi di Komisi Informasi Provinsi Banten