Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pemuda Asal Gebang yang Mengedarkan OKT di Pabedilan

IDN Hari Ini, Cirebon- Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial HLS (24). Pemuda yang berasal dari Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, tersebut ditangkap di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (13/10/2025) kira-kira pukul 7.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan HLS. Diantaranya, 90 butir Tramadol, 291 butir Trihex, uang tunai Rp 80 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, handphone, sepeda motor dan lainnya.

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HLS dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Selasa (14/10/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Nr)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Obyek Wisata Tropikana Waterpark

Daerah

Pemkab Humbahas Ikuti Sosialisasi P3-TGAI

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Sepeda Motor Dalam Rangka Pengenalan Lingkungan Sekaligus Cegah Gangguan Kamtibmas

Hukum

Agenda Pembuktian Surat Pihak Pemohon dan Termohon dan saksi-saksi, di Sidang Prapid Pengadilan Negeri Gunungsitoli

Daerah

Oknum Ormas Berambut Gondrong, Ancam Wartawan di Laporkan ke APH

Daerah

Rekonstruksi Jalan Oto Iskandardinata Diduga Tak Diawasi, Pekerjaan CV. Jayson Wijaya Dinilai Asal Jadi

Banten

Penunjukan Ketua MUI Neglasari Tuai Polemik, Mekanisme Organisasi Dipertanyakan

Hukum

Farid Okbah Ditangkap Densus 88 Ferdinand Sebut Anies Baswedan