Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pemuda Asal Gebang yang Mengedarkan OKT di Pabedilan

IDN Hari Ini, Cirebon- Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial HLS (24). Pemuda yang berasal dari Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, tersebut ditangkap di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (13/10/2025) kira-kira pukul 7.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan HLS. Diantaranya, 90 butir Tramadol, 291 butir Trihex, uang tunai Rp 80 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, handphone, sepeda motor dan lainnya.

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HLS dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Selasa (14/10/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Nr)

Share :

Baca Juga

TNI/ Polri

Danrem 071/Wijayakusuma Buka Diklat Integrasi Dikmaba TNI AD dan Diktukba Polri.

Nasional

KORBAN PRODUK MAKANAN MEREK ” POP MIE ” PT. INDOFOOD CBP MENGUCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA PRAKTISI HUKUM ERWIN SYAFRIZEIN SH

Cirebon

Polres Cirebon Kota Gelar Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga Beras untuk Masyarakat

Cirebon

DLH Cirebon Setiap Hari Tangani 200 Ton Sampah

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Terima Kunjungan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias

Cirebon

Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana

Daerah

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025

Daerah

Bertemu Alumni Ponpes Tebuireng, Lucky Hakim Perkuat Nuansa Religius Indramayu