Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:40 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Tanpa Izin

IDN Hari Ini, Cirebon- Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa izin resmi berinisial G (30). Pelaku ditangkap di kamar kosnya yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon, pada Senin (23/2/2026) malam Sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan G. Diantaranya, 306 butir Tramadol, 215 butir Trihex, uang tunai Rp 40 ribu yang diduga hasil penjualan Obat keras, tas, dan dua buah handphone.

“Saat ini, kami masih melakukan Proses lebih lanjut terhadap pelaku.Untuk Mempertanggung jawabkan perbuatannya, G yang dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ) UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana katanya, Selasa (24/2/2026).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, maupun peredaran obat Keras ilegal di wilayah kab. Cirebon.

“Kepada masyarakat Kabupaten Cirebon dihimbau untuk segera melaporkan Apabila mengetahui tindak pidana yang dapat mengganggu kamtibmas, untuk melaporkan melalui layanan hotline 110 atau nomor pengaduan 08112497497 Dipastikan setiap laporan yang diterima segera ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka

Daerah

Wakil Bupati Humbahas: Ormas Memiliki Peran Strategis Mengayomi Masyarakat 

Daerah

PT. Internasional Putra Diduga Wanprestasi Atas Pembebasan Lahan Pembangunan Rumah Sakit Di Kabupaten Gorontalo

Cirebon

Pemkot Cirebon Teguhkan Nilai Pancasila sebagai Landasan Pengabdian dan Pelayanan Publik

Daerah

Humbahas Cycling Community Audiensi kepada Bupati Humbahas, Bahas Tour de Humbahas (TdH) #2

Daerah

Oknum Preman Berkedok Ormas Terekam CCTV di Kota Gunungsitoli

Banten

LSM KIPANG Pertanyakan Program Nobar “Juara Sejati” di Sekolah se-Kota Tangerang

Daerah

PUTR Kota Gunungsitoli, Sambut Hangat Aspirasi Masyarakat Yang Melaksanakan Unjuk Rasa