Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:40 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Tanpa Izin

IDN Hari Ini, Cirebon- Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa izin resmi berinisial G (30). Pelaku ditangkap di kamar kosnya yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon, pada Senin (23/2/2026) malam Sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan G. Diantaranya, 306 butir Tramadol, 215 butir Trihex, uang tunai Rp 40 ribu yang diduga hasil penjualan Obat keras, tas, dan dua buah handphone.

“Saat ini, kami masih melakukan Proses lebih lanjut terhadap pelaku.Untuk Mempertanggung jawabkan perbuatannya, G yang dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ) UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana katanya, Selasa (24/2/2026).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, maupun peredaran obat Keras ilegal di wilayah kab. Cirebon.

“Kepada masyarakat Kabupaten Cirebon dihimbau untuk segera melaporkan Apabila mengetahui tindak pidana yang dapat mengganggu kamtibmas, untuk melaporkan melalui layanan hotline 110 atau nomor pengaduan 08112497497 Dipastikan setiap laporan yang diterima segera ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Nr)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Kapolda Jabar Pimpin Launching Gerakan Pangan Murah Serentak, Polresta Cirebon Siapkan Ribuan Bahan Pokok untuk Warga

Daerah

Disambut Hangat Pemkab Dan Masyarakat Humbahas, Putri Indonesia Sumut 2023 Turut Memeriahkan Hari Ke 2 LTWF Sipinsur 

Cirebon

 Kemungkinan Kota Cirebon Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ) Tota

Cirebon

Demi Kelancaran Arus Lalin, Pospam Ciperna Polresta Cirebon Ops Ketupat Lodaya 2023 Melaksanakan Gatur Lalin

Cirebon

Polresta Cirebon Bekuk Pengedar Sabu di Babakan, Tersangka Miliki 3 Paket Siap Edar

Daerah

Kapolres Nias Cek Pengegelaran Personel di Lapangan, Pastikan Kehadiran Polri untuk Masyarakat

Daerah

Ketua Fraksi NasDem DPRD Nias Angkat Bicara, Soal Dugaan Kasus RSU Pratama Kelas D

Daerah

Tinjauan Wakil Bupati Dr.Oloan P Nababan ,SH MH Ke Lokasi Banjir Bandang Di Parlilitan Humbahas