Home / Cirebon / Daerah / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Senin, 19 Mei 2025 - 20:22 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

IDN Hari Ini, Cirebon-Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AT (28) di wilayah Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (18/5/2025) kira-kira pukul 14.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan AT yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 22 butir Tramadol, 97 butir Trihex, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 120 ribu, handphone, celana pendek, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AT dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (19/5/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Nias Raih Juara 2 Nasional Lomba Pelayanan Polri 110

Daerah

Peringatan Pekan Imunisasi Dunia di Samosir, Ketua TP. PKK Samosir Kunjungi Posyandu

Cirebon

Bhabinkamtibmas Desa Ambulu Ajak Warga Isi Ramadhan Dengan Kegiatan Positif

Daerah

Kapolres Nias Pantau Pelaksanaan Aktivitas IKD di Polres NiasĀ 

Cirebon

Patroli Dialogis Polsek Pabedilan Polresta Cirebon Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Obrog Penggugah Sahur

Daerah

Bupati Humbahas Kunjungi Warga Desa Marbun Toruan, Kecamatan Baktiraja

DKI

Zero Tolerance! Hakim Terima Rp1.000 Pun Akan Ditindak Tegas

Daerah

Rutan Kelas IIB Humbahas Bersama KumHam Sumut, Gelar Razia Gabungan