Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / TNI/ Polri / Uncategorized

Senin, 9 September 2024 - 08:36 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

IDN Hari Ini, Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AAY (20) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 21.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan AAY yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 90 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 70 ribu, handphone, tas selempang, sepeda motor, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AAY dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (9/9/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Humbahas Anjurkan Gerakan ASBI Dilingkungan Pendidikan

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Patroli Sahur, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Ajak Segera Sahur

Cirebon

Personel Polsek Babakan Bantu Evakuasi Balita yang Mengalami Kejang di Pinggir Jalan ke RSUD Waled

Nasional

Timnas Indonesia Batal mengikuti Piala AFF U-23

Humbang Hasundutan

Dipimpin Presiden RI, Bupati Humbahas Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Daerah

Pastikan Kelancaran dan Ketertiban Penyelenggaraan Pemilu 2024, Panwaslu Waeapo Kabupaten Buru Laksanakan Sosialisasi dan Pemantauan di Desa-Desa

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Jumat Curhat di Masjid Al Mu’awanah Sedong

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli membuka Ramadhan Fair Kota Gunungsitoli Tahun 2024