Home / Cirebon / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:38 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-Sabu dan OKT

IDN Hari Ini, Cirebon-Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar sabu-sabu dan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial MIA (23) pada Minggu (11/8/2024) kira-kira pukul 19.30 WIB di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Dari tangan MIA, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu paket sabu-sabu, 252 butir OKT berbagai merek, tas, handphone, dan lainnya

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 60 ayat (1) huruf b Jo Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Pasal 435 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (15/8/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.(Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Advokat Trimen Harefa Soroti Penanganan Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyakan Dasar Kerugian Negara

Cirebon

Lulusan SMAN3. Kota Cirebon Masuk Ke Perguruan Tinggi Negeri ( PTN) Sebanyak 16 Siswa

Hukum

Langkah Iran Hapus GPS, Beralih ke BeiDou: Sinyal Geopolitik dari Teheran

Daerah

Setelah Viral Oknum Polisi Diduga Terlibat pembiaran Mafia BBM Bio Solar, Humas Polres Nias Munculkan Berita Tandingan

Daerah

Pemkab Humbahas Bersama Satpol PP Menggelar Bimtek Dalam Rangka Mengoptimalkan Tugas dan Peran Linmas Kebupaten Humbahas

Daerah

Program Pelayanan Bunga Desa Tahun 2024 Dilanjutkan Bupati Samosir

Banten

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Gerakan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare

Daerah

Bupati Humbahas Ikuti Rapat Koordinasi Daring Terkait NKB Pasca Panen Di Food Estate Sumut