Home / Cirebon / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:38 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-Sabu dan OKT

IDN Hari Ini, Cirebon-Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar sabu-sabu dan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial MIA (23) pada Minggu (11/8/2024) kira-kira pukul 19.30 WIB di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Dari tangan MIA, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu paket sabu-sabu, 252 butir OKT berbagai merek, tas, handphone, dan lainnya

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 60 ayat (1) huruf b Jo Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Pasal 435 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (15/8/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.(Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Indramayu Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Lodaya II, Jelang Nataru

Cirebon

Polsek Pangenan Sambangi Tempat Obyek Vital

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Akses Jalan di Desa Sampetua dan Desa Batunagodang Siatas

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Melepas Pawai Takbiran Keliling 1 Syawal 1447 H

Daerah

Humbang Hasundutan Lolos ke Semifinal Turnamen Sepakbola Antar Pemda Kabupaten/Kota Se-Sumut

TNI/ Polri

DPR Setujui Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Daerah

Peduli Polri kepada Masyarakat, Kasat Lantas Polres Nias Bagikan 1.000 Dus Paket Kopi Fresco

Daerah

Kasat Reskrim bersama dengan Humas Polres Nias dan Kanit III Tipikor, Adakan Konferensi Pers Tentang Karcis Ilegal