Home / Cirebon / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:13 WIB

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 13 Tersangka

IDN Hari Ini, Cirebon-Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan 13 orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 4 kasus pencurian sepeda motor (curanmor), 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus pencabulan.

“Kami juga berhasil mengamankan 1 tersangka kasus curanmor, 4 tersangka kasus curat, 1 tersangka kasus pencabulan, dan 8 tersangka kasus curanmor. Sehingga totalnya ada 13 tersangka yang diamankan,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (28/2/2025).

Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, 3 tersangka kasus curat dan curanmor dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan satu tersangka kasus pencabulan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp 5 miliar.

Pengungkapan 7 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan di sekitarnya. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polsek Talun Amankan 13 Pemuda Hendak Perang Sarung

Hukum

Agenda Pembuktian Surat Pihak Pemohon dan Termohon dan saksi-saksi, di Sidang Prapid Pengadilan Negeri Gunungsitoli

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Hadiri Pesta Dedikasi Gereja Katolik St. Fidelis Doloksanggul

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Jum’at Curhat di Desa Cipeujeuh Kulon

Hukum

Anggaran Dana Desa, Desa Tulumbaho Kec.Sogaeadu Kab.Nias Di Isukan Bermasalah, Perangkat Desa Tak Terima Gaji

Cirebon

Minimalisir tindak kejahatan, Polres Cirebon Kota gelar KRYD, patroli kewilayahan

Daerah

Kejari Humbahas Menetapkan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Barang dan Jasa Dinas Lingkungan Hidup

Daerah

Bupati Humbahas Buka Turnamen Bola Voli Antar Klub Se-Kabupaten Humbang Hasundutan