Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / Sumut / TNI/ Polri

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:33 WIB

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan, Dilaksanakan di Halaman Polres Nias

IDN Hari Ini, Nias – Penyidik Polsek Alasa melaksanakan prarekonstruksi kasus penganiayaan yang terjadi beberapa bulan lalu di wilayah hukum Polsek Alasa, Kabupaten Nias Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Polres Nias pada Selasa, 20 Februari 2025, dengan melibatkan 13 adegan. Namun, beberapa adegan dibantah oleh kedua Terdakwa (TSK) dalam kasus ini.

Kuasa hukum TSK, Yalisokhi Laoli, S.H., menjelaskan kepada awak media bahwa prarekonstruksi berjalan lancar dan dihadiri oleh beberapa saksi korban. Namun, tiga orang saksi korban tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kita percaya kepada pihak penyidik Polsek Alasa bahwa ketidakhadiran saksi dapat dilengkapi pada tahap selanjutnya,” ujar Yalisokhi.

Yalisokhi juga menyampaikan bahwa beberapa adegan dalam prarekonstruksi dibantah oleh kliennya karena dinilai tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

“Jika memang ada yang tidak sesuai dengan adegan yang dilaksanakan, TSK diperkenankan untuk membantah dan dapat diubah dalam berkas selanjutnya,” jelasnya.

Dalam wawancara dengan awak media, Yalisokhi menyampaikan harapannya agar proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini dapat berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pasal yang dikenakan kepada kliennya. “Saya berharap kasus ini tidak ada kendala hingga tahap persidangan nantinya,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Alasa mengarahkan pertanyaan kepada Kanit Reskrim. Namun, Kanit Reskrim Polsek Alasa enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. “Kenapa bukan sama Kapolsek saja,” tutur Kanit Reskrim sembari pergi.

Kasus penganiayaan ini masih dalam proses penyidikan, dan prarekonstruksi merupakan salah satu tahap penting untuk memastikan kebenaran fakta dan kesaksian yang ada. Masyarakat setempat menantikan proses hukum yang adil dan transparan dalam penyelesaian kasus ini. (SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

Mengukir Kenangan, Menguatkan Soliditas: Perjalanan Innerlight ke Jogja

Daerah

Peduli Polri kepada Masyarakat, Kasat Lantas Polres Nias Bagikan 1.000 Dus Paket Kopi Fresco

Cirebon

Cegah Degradasi Moral, Pemkot Cirebon dan Kemendagri Ngobrol Inspirasi Bersama Ratusan Siswa

Daerah

Semangat Kartini, GOW Indramayu Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Kemajuan Bangsa

Daerah

Pemkab Humbahas Laksanakan Rapat Koordinasi Fokus Tingkatkan Kebersihan Wilayah Kab. Humbahas 

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Rakor Lintas Sektoral dan TFG Persiapan Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026

Cirebon

3 Penjual Miras di Kabupaten Cirebon Divonis Tipiring

Daerah

Kasat Lantas Polres Nias, Antar Ibu Sitilina Gea ke Bandara untuk Rujukan Medis ke Medan