Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / Sumut / TNI/ Polri

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:33 WIB

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan, Dilaksanakan di Halaman Polres Nias

IDN Hari Ini, Nias – Penyidik Polsek Alasa melaksanakan prarekonstruksi kasus penganiayaan yang terjadi beberapa bulan lalu di wilayah hukum Polsek Alasa, Kabupaten Nias Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Polres Nias pada Selasa, 20 Februari 2025, dengan melibatkan 13 adegan. Namun, beberapa adegan dibantah oleh kedua Terdakwa (TSK) dalam kasus ini.

Kuasa hukum TSK, Yalisokhi Laoli, S.H., menjelaskan kepada awak media bahwa prarekonstruksi berjalan lancar dan dihadiri oleh beberapa saksi korban. Namun, tiga orang saksi korban tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kita percaya kepada pihak penyidik Polsek Alasa bahwa ketidakhadiran saksi dapat dilengkapi pada tahap selanjutnya,” ujar Yalisokhi.

Yalisokhi juga menyampaikan bahwa beberapa adegan dalam prarekonstruksi dibantah oleh kliennya karena dinilai tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

“Jika memang ada yang tidak sesuai dengan adegan yang dilaksanakan, TSK diperkenankan untuk membantah dan dapat diubah dalam berkas selanjutnya,” jelasnya.

Dalam wawancara dengan awak media, Yalisokhi menyampaikan harapannya agar proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini dapat berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pasal yang dikenakan kepada kliennya. “Saya berharap kasus ini tidak ada kendala hingga tahap persidangan nantinya,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Alasa mengarahkan pertanyaan kepada Kanit Reskrim. Namun, Kanit Reskrim Polsek Alasa enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. “Kenapa bukan sama Kapolsek saja,” tutur Kanit Reskrim sembari pergi.

Kasus penganiayaan ini masih dalam proses penyidikan, dan prarekonstruksi merupakan salah satu tahap penting untuk memastikan kebenaran fakta dan kesaksian yang ada. Masyarakat setempat menantikan proses hukum yang adil dan transparan dalam penyelesaian kasus ini. (SG)

Share :

Baca Juga

Nasional

Menko PMK Muhadjir: Naik Pesawat Domestik Jawa-Bali Tes PCR Diganti Tes Antigen

Daerah

Bupati Humbahas Terima Kunjungan Kepala BPN yang Baru, Dorong Sinergi Pembangunan

Daerah

BGN Gelar Bimtek Serentak untuk 35.000 Penjamah Pangan di 38 Kabupaten/Kota Pulau Jawa

Humbang Hasundutan

Bupati Humbahas Bersama Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY, Ikuti Pembukaan Sinode Besar GPI di Pematang Siantar

Cirebon

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri, Pemprov Jabar dan Pemkot Cirebon Gelar OPADI

Daerah

Berkantor di Desa Saitnihuta dan Lumban Pinggol, Bupati Samosir :  Perbaikan Infrastruktur Jalan Harus Didukung Pelepasan Lahan

Hukum

Polres Nias Laksanakan Apel Siaga Tanggap Bencana 2024

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Muhasabah Personel untuk Meningkatkan Keimanan, Ketaqwaan, dan Kinerja Menuju Indonesia Emas