Home / Daerah / Health / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:30 WIB

PW LSM KCBI Kepulauan Nias, Ungkap Anggaran RSUD Dr Thomsen Capai Rp 82 Miliar

IDN Hari Ini, Nias – Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PW LSM KCBI) Kepulauan Nias, Helpin Zebua, mengungkap besarnya anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Thomsen Nias yang mencapai lebih dari Rp82 miliar pada Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari APBD Kabupaten Nias.

Hal tersebut disampaikan Helpin di hadapan awak media, Rabu (14/01/2026). Ia memaparkan sejumlah pos belanja dengan nilai terbesar, di antaranya: Belanja Jasa Pelayanan sebesar Rp31.894.540.920, Belanja Obat-obatan sebesar Rp7.798.000.000,

Belanja Bahan Medis Habis Pakai (BMHP/AMHP) sebesar Rp5.475.500.000, Belanja Modal Pengadaan Peralatan dan Mesin sebesar Rp4.500.000.000, Belanja Bahan dan Alat Laboratorium/Reagensia sebesar Rp3.987.000.000.

Belanja Kemitraan Pengelolaan Limbah Rumah Sakit sebesar Rp3.463.000.000, Belanja Logistik Hemodialisa sebesar Rp3.303.000.000, Belanja Bahan Makan dan Minum Pasien/Petugas sebesar Rp2.255.000.000 Belanja Pemeliharaan Rumah Sakit hampir Rp1,7 miliar

Selain itu, terdapat sejumlah pos belanja lain dengan nilai ratusan juta hingga puluhan juta rupiah yang tidak dirinci lebih lanjut.

Menurut Helpin, besarnya anggaran tersebut justru berbanding terbalik dengan kondisi pelayanan RSUD dr. Thomsen saat ini, di mana belasan dokter dikabarkan melakukan migrasi ke rumah sakit swasta akibat tunjangan jasa pelayanan dokter yang tidak dibayarkan oleh pihak rumah sakit.

Ia menantang manajemen RSUD dr. Thomsen Nias untuk membuka secara transparan seluruh penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan agar dapat diketahui publik secara jelas.

“Ini dana APBD. Harus dibuka secara transparan. Jangan ditutup-tutupi. Masyarakat berhak tahu ke mana peruntukan anggaran sebesar itu,” tegas Helpin.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan anggaran RSUD dr. Thomsen Nias Tahun Anggaran 2025.

“Penegak hukum harus mengungkap ini. Lakukan audit dan pemeriksaan secara spesifik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak RSUD dr. Thomsen Nias.(Tim)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Kampung Tangguh Bersinar, Program Satresnarkoba Polresta Cirebon Peduli

Nias

Yusman Dan Yostinus Resmi Mendaftar di Partai PKN Gununsitoli Sebagai Bakal Calon Wali kota dan Wakil Wali kota Gunungsitoli 2024-2029

Daerah

Yayasan SARI dan Desbumi Gelar Seminar Pencegahan Ekstremisme Kekerasan di 13 Desa Wonosobo

Daerah

PJ. Sekda Buka Lokakarya Penyusunan Arsitektur Dan Peta Rencana SPBE

Daerah

Rapat Offine Online Pemkab Humbahas Bersama Kemen PPN/Bappenas RI Terkait Perkembangan Food Estate

Banten

Maryono Di Dukung Partai PDIP Maju Sebagai Calon Wakil Walikota Tangerang 2024- 2029

Daerah

Memastikan Kesiapan, Panitia Pilkades Dan Instansi Laksanakan Kordinasi Jelang Pelaksanaan Pilkades Pergantian Antar Waktu Desa Sosortolong Sihite III DolokSanggul

Daerah

Satlantas Polres Nias Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Pelud Binaka