Home / Cirebon / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Kamis, 24 Agustus 2023 - 09:25 WIB

Sat Reskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencuri Spesialis Minimarket

IDN Hari Ini, Cirebon – Jajarat Sat Reskrim Polresta Cirebon mengamankan pelaku pencurian spesialis minimarket yang berjumlah dua orang. Bahkan, petugas juga turut mengamankan penadah barang-barang yang dicuri para pelaku dari minimarket.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, pelaku pencurian tersebut berinisial BA dan SG yang merupakan warga Kabupaten Cirebon, sedangkan penadahnya berinisial ER yang berasal dari Subang.

Dari hasil pemeriksaan sementara juga diketahui bahwa para pelaku telah beraksi berulang kali di sejumlah minimarket di wilayah Cirebon dan Brebes. Saat ini, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pelaku pencurian ini berkomplot dan biasa beraksi saat malam hari menyasar minimarket-minimarket yang sudah tutup dan kondisi sekitarnya cukup sepi,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (23/8/2023).

Ia mengatakan, saat beraksi para pelaku biasanya berkeliling untuk mencari target dan langsung merusak gembok kemudian masuk ke minimarket untuk mencuri rokok, tablet, handphone, susu, beras, kosmetik, minyak goreng, dan lainnya.

Sebelum ditangkap, para pelaku juga sempat beraksi di minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (5/8/2023). Aksi itu baru diketahui karyawan minimarket kira-kira pukul 06.30 WIB.

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dar tangan para pelaku. Di antaranya, satu unit mobil, linggis, handphone, dan rokok serta kopi berbagai merek yang diduga hasil curian dari minimarket.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku pencurian spesialis minimarket ini dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Share :

Baca Juga

Nasional

Menkominfo:  kolaborasi Antar Industri Pers Upaya Diversifikasi Produk Media,

Daerah

Polres Nias Selatan Berikan Bantuan Peti Jenazah kepada Keluarga Duka, Wujud Empati Sosial

DKI

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Menjatuhkan Putusan PDTH Terhadap Ketua MK Anwar Usman

Daerah

Proyek Pembangunan Jalan HotMix Di Nias Tengah Anggaran Rp.31.Miliar, Dikerjakan Asal Jadi,,LSM GMICAK Kep Nias Minta Kontraktor Dikerjakan Ulang

Daerah

Bapati Humbahas Adakan Rapat Penanggulangan Kemiskinan

Metropolitan

Wartawan Indonesia Bersatu Grudug Gedung Dewan Pers, Begini Kronologinya

Daerah

Gramedia Hadir di Indramayu, Bupati Lucky Hakim: Tingkatkan Literasi dan Ekonomi Masyarakat

Cirebon

Polsek Sumber Polresta Cirebon Tingkatkan Patroli Selama Bulan Ramadhan