Home / DKI / Hukum / Metropolitan / Nasional / Regional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Sempat Terjaring OTT KPK, Sestama BNPB Rustian Dipulangkan! Statusnya Masih Saksi

IDN Hari Ini, Jakarta- Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, diperbolehkan meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/10/2026), setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB.

Rustian keluar dari gedung KPK sekitar pukul 14.50 WIB. Meski sebelumnya turut diamankan dalam OTT pada Selasa (13/10/2026), ia tidak ditahan karena status hukumnya masih sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Rustian merupakan salah satu pihak yang diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Benar (Rustian berstatus saksi),” kata Budi, Rabu (14/10/2026).

Menurut Budi, perkara yang terungkap melalui OTT tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan ekspose pada Selasa malam. Dalam proses itu, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Namun, hingga keterangan tersebut disampaikan, KPK belum mengumumkan secara lengkap identitas para tersangka.

Budi menjelaskan, pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk penahanan.

Sementara itu, mereka yang masih berstatus saksi diperbolehkan meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Rustian keluar dengan mengenakan kemeja putih dan masker. Ia terlihat membawa tas jinjing serta didampingi seorang pria sebelum meninggalkan lokasi.

Saat sejumlah wartawan berusaha meminta keterangan mengenai pemeriksaan yang dijalaninya, Rustian memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia kemudian meninggalkan lokasi menggunakan taksi.

Belum ada keterangan langsung dari Rustian mengenai materi pemeriksaan maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB. Mereka terdiri atas Rustian, sejumlah pejabat yang berkaitan dengan pengadaan, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa operasi tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Rincian mengenai pengadaan yang menjadi objek perkara serta pihak-pihak yang bertanggung jawab masih menunggu penjelasan resmi KPK.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut lembaga yang memiliki peran penting dalam penanggulangan bencana di Indonesia.

Kendati Rustian turut diamankan dan menjalani pemeriksaan, statusnya saat ini masih sebagai saksi.

Karena itu, keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana yang sedang disidik KPK tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan fakta bahwa dirinya sempat diamankan dalam OTT.

Publik kini lagi menunggu pengumuman resmi KPK mengenai identitas para tersangka, konstruksi perkara, serta perkembangan penyidikan kasus yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan BNPB tersebut.

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Pelayanan Air Minum, UPT SPAM Kerjasama E-Gov Center IT Del Pengembangan Aplikasi SIRAM

Daerah

Bangga! Anak Muda Indramayu Ini Diundang Kabareskrim Bahas Sertifikasi Penyidik Polri

Daerah

Pemkad Samosir Menggelar Pendampingan Penyusunan Arsitektur SPBE

Daerah

Dandim 0213/Nias Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers dan LSM, Perkuat Sinergitas dan Silahturahmi

Cirebon

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Empat Lokasi, Puluhan Remaja Diamankan

Cirebon

Polresta Cirebon Laksanakan Penanaman Sawi Jebung Dalam Rangka Ketahanan Pangan di Desa Megugede

Daerah

Himbauan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Peringatan Waspada Kabut Asap

Daerah

Bupati Humbahas ikuti Rakor, Monev Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih