Home / Hukum

Selasa, 25 Januari 2022 - 07:01 WIB

Senator Kaltim Geram, Tolak Perminta Maaf Edy Mulyadi Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

Jakarta, IDN Hari Ini – Wakil Ketua DPD Mahyudin menilai permintaan maaf Edy Mulyadi tidak tulus terkait pernyataannya yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.

Hal ini disampaikan Mahyudin di kediaman dinasnya di Kuningan, Jakarta Selatan saat pertemuan Kaukus Kalimantan yang dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, Senin (24/1). “Saya lihat di medsos juga permintaan maafnya tidak tulus-tulus amat. Ya sudah lah ini proses hukum aja,” kata Senator Kaltim itu.

Dalam kesempatan itu, Mahyudin juga menyebutkan masyarakat Kalimantan sudah resah dengan pernyataan Edy Mulyadi tersebut. Dia meminta pihak kepolisian segera memproses kasus tersebut.

 “Kami meminta kepolisian memproses secara hukum. Orang tendang sesajen saja bisa ditangkap, ini tidak ditangkap. Ini lebih meresahkan,” tegasnya

Dia juga menyampaikan dirinya tidak bisa memaafkan Edy Mulyadi atas pernyataannya tersebut. “Kalau saya susah untuk memaafkan, bukan saya tidak mau, tetapi saya ingin ini taat hukum,” ujarnya.

Mantan Bupati Kutai Timur itu juga menegaskan dirinya akan menyampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus tersebut.

Sebelumnya, Nama Edy Mulyadi mencuat ke publik setelah video pernyataannya yang menyebut ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat pembuangan anak jin. Bahkan, tagar #tangkapedymulyadi menjadi trending di Twitter dan ramai di perbincangkan publik.( IDN )

Share :

Baca Juga

Banten

Stafsus Menkumham Bidang Pengamanan dan Intelijen Laksanakan Penguatan Reformasi Birokrasi di Lapas Pemuda Tangerang

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Banten

Gelapkan Sertifikat Mantan Klien, Polda Banten Tahan Oknum Pengacara

Cirebon

Bhabinkamtibmas Desa Bakung Lor Kecamatan Jamblang, Dialog dengan Warga Binaan Jelang Pilwu

Banten

KITA-PD Soroti Dugaan Rekayasa Proyek Rehabilitasi Gedung di Kota Tangerang

Daerah

Kementerian Hak Asasi Manusia memberikan Penghargaan KKP HAM Kepada Pemko Gunungsitoli Tahun 2022

Buru

Kunjungan Kerja Kapolres Pulau Buru Bersama Ketua dan Pengurus Bhayangkari Cabang Pulau Pulau Buru Ke Polsek Namlea

Daerah

Cabang Dinas Akui Aset Tak Sinkron di SMKN 1 Idanogawo, Barang Dibeli Tak Ditemukan