Home / Hukum

Selasa, 25 Januari 2022 - 07:01 WIB

Senator Kaltim Geram, Tolak Perminta Maaf Edy Mulyadi Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

Jakarta, IDN Hari Ini – Wakil Ketua DPD Mahyudin menilai permintaan maaf Edy Mulyadi tidak tulus terkait pernyataannya yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.

Hal ini disampaikan Mahyudin di kediaman dinasnya di Kuningan, Jakarta Selatan saat pertemuan Kaukus Kalimantan yang dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, Senin (24/1). “Saya lihat di medsos juga permintaan maafnya tidak tulus-tulus amat. Ya sudah lah ini proses hukum aja,” kata Senator Kaltim itu.

Dalam kesempatan itu, Mahyudin juga menyebutkan masyarakat Kalimantan sudah resah dengan pernyataan Edy Mulyadi tersebut. Dia meminta pihak kepolisian segera memproses kasus tersebut.

 “Kami meminta kepolisian memproses secara hukum. Orang tendang sesajen saja bisa ditangkap, ini tidak ditangkap. Ini lebih meresahkan,” tegasnya

Dia juga menyampaikan dirinya tidak bisa memaafkan Edy Mulyadi atas pernyataannya tersebut. “Kalau saya susah untuk memaafkan, bukan saya tidak mau, tetapi saya ingin ini taat hukum,” ujarnya.

Mantan Bupati Kutai Timur itu juga menegaskan dirinya akan menyampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus tersebut.

Sebelumnya, Nama Edy Mulyadi mencuat ke publik setelah video pernyataannya yang menyebut ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat pembuangan anak jin. Bahkan, tagar #tangkapedymulyadi menjadi trending di Twitter dan ramai di perbincangkan publik.( IDN )

Share :

Baca Juga

Daerah

Kunjungan Kerja Kejati Sumut, Disambut Baik Bupati Samosir

Daerah

Sat Resnarkoba  Polres Nias, Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkotika

Cirebon

Gatur Pagi Lalu Lintas Pabuaran Kuningan, Polsek Pabuaran Berikan Kelancaran Pengguna Jalan Raya

Daerah

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Palimanan

Hukum

Eva Andryani Pimred Aneka Fakta Propamkan Oknum Polisi ke Mabes Polri

Daerah

Ketua RW 011 Taman Semanan Indah Arogan, Layak di Pecat!

Daerah

Pj. Kades Harefa Naese AH Rampas Barang Milik Warganya Resmi Dilaporkan di Polres Nias

Daerah

Polres Nias Sosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Taruna Kemala Bhayangkara Tahun Ajaran 2025/2026