Home / Hukum

Selasa, 25 Januari 2022 - 07:01 WIB

Senator Kaltim Geram, Tolak Perminta Maaf Edy Mulyadi Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

Jakarta, IDN Hari Ini – Wakil Ketua DPD Mahyudin menilai permintaan maaf Edy Mulyadi tidak tulus terkait pernyataannya yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.

Hal ini disampaikan Mahyudin di kediaman dinasnya di Kuningan, Jakarta Selatan saat pertemuan Kaukus Kalimantan yang dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, Senin (24/1). “Saya lihat di medsos juga permintaan maafnya tidak tulus-tulus amat. Ya sudah lah ini proses hukum aja,” kata Senator Kaltim itu.

Dalam kesempatan itu, Mahyudin juga menyebutkan masyarakat Kalimantan sudah resah dengan pernyataan Edy Mulyadi tersebut. Dia meminta pihak kepolisian segera memproses kasus tersebut.

 “Kami meminta kepolisian memproses secara hukum. Orang tendang sesajen saja bisa ditangkap, ini tidak ditangkap. Ini lebih meresahkan,” tegasnya

Dia juga menyampaikan dirinya tidak bisa memaafkan Edy Mulyadi atas pernyataannya tersebut. “Kalau saya susah untuk memaafkan, bukan saya tidak mau, tetapi saya ingin ini taat hukum,” ujarnya.

Mantan Bupati Kutai Timur itu juga menegaskan dirinya akan menyampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus tersebut.

Sebelumnya, Nama Edy Mulyadi mencuat ke publik setelah video pernyataannya yang menyebut ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat pembuangan anak jin. Bahkan, tagar #tangkapedymulyadi menjadi trending di Twitter dan ramai di perbincangkan publik.( IDN )

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Pembuangan Bayi Di Kecamatan Palimanan

Daerah

Awalnya Camat Somolo-molo AH Sebut Warganya Bukan Manusia, Akhirnya Di Periksa Di Polres Nias Bersama Kades, HL Didampingin Oknum PNS, Ketika Dikonfirmasi Jawab Camat, “No Comment”

Daerah

Pedagang Asongan Area Parkir Pelabuhan Gunungsitoli Sangat Mengganggu Fasilitas Umum, Diduga Adanya Pembiaran

Banten

Gelapkan Sertifikat Mantan Klien, Polda Banten Tahan Oknum Pengacara

Cirebon

Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 3 Kasus dari Penganiayaan,TPPO hingga Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, 2 Tersangka Diamankan

Daerah

Pemkab Humbahas Hadiri Festival Paduan Suara GKPI Wil VII Reg. Humbang

Daerah

Kasus Besi Tua Warisan Gagal Sidang: Saksi Utama Tak Hadir, Proses Disorot

Buru

Rusdi SAMPAIKAN Kecewaan Melalui Vidio Terhadap Polres Pulau Buru