Indonesia hari ini – Com. Pemerintah menerbitkan keputusan bersama ( SKB) terbaru mengenai pembelajaran di masa pandemi covid 19.berdasarkan SKB ini, semua satuan pendidikan di wilayah dengan kriteria wajib melaksanakan pembelajaran tatap muka ( PTM) terbatas.
Lain halnya di SMKN1. LemahAbang Kabupaten Cirebon, menurut kepala sekolah SMKN1. Lemah Abang Kabupaten Cirebon,Asep Taufik,M.Pd, melalui Wakasek Humas, Amin M.Pd, di ruang kerjanya mengatakan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM) 100 persen, karena keadaan membaik level 2 di Kabupaten Cirebon, akhirnya menjadi PTM 100 persen.
Sampai saat ini berjalan dengan lancar PTM 100 persen, selama ini mengikuti perkembangan pemerintah provinsi JawaBarat, mengikuti PTM 100 persen.
Sedangkan kelas 10, kelas 11, kelas 12 masuk dari mulai jam 7 pagi sampai dengan jam 1 siang, belajar hanya sampai 6 jam belajar sekolah.
Anak – anak siswa yang sudah di vaksin sampai ke 2 kali,
Kalau untuk guru – gurunya sudah 2 kali vaksinasi alhamdulilah sudah negatif semua. Masih menurut Wakasek Humas SMKN1. Lemah Abang, Amin, M. Pd, harapannya mudah – mudahan covid 19 segera berakhir, anak – anak siswa tetap sekolah, orangtua tetap semangat menyekolahkan anaknya pendidikan hal yang luar biasa, Anak-anak jaga prokes, kalau sudah pulang sekolah jangan mampir kemana – mana, langsung pulang ke rumah, ujar! Wakasek Humas, Amin, M.Pd.( Mh)
Tag: Sekolah, PANDEMI Covid-19