Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:45 WIB

Polresta Cirebon Patroli R2 Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas

IDN Hari Ini, Cirebon -Polresta Cirebon melakasanakan kegiatan Patroli R2 Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Cirebon, Selasa (5/8/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., didampingi jajaran PJU Polresta Cirebon dan Polwan Polresta Cirebon.

Adapun rute Patroli R2 Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas tersebut dimulai dari Mako Polresta Cirebon – Jalan R. Dewi Sartika – Kenanga – Sindangjawa – Dukupuntang – Sindangwangi – Desa Bantaragung – Curug Cipeuteuy.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon membagikan paket sembako sebanyak 20 paket kepada masyarakat yang ditemui di sepanjang rute Patroli R2 Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon tersebut.

“Kegiatan patroli sepeda motor sendiri dilaksanakan dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas, serta mengingatkan kepada warga masyarakat yang masih melanggar aturan berlalu lintas seperti naik motor tanpa memakai helm dan melawan arus,” Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

DKI

Perumda Pasar Jaya Sediakan 1.000 Paket Sembako untuk Warga dalam Bazar Ramadan 2026

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Roda Dua Berikan Bantuan kepada Anak Asuh Stunting

Daerah

Pemkab Humbahas menghimbau PNS Dan PPPK Segera Perbaharui Status Pekerjaaan KTP DAN KK Menjadi ASN.

Banten

Warga Poris Indah Desak Pemkot Tangerang Kembalikan Fungsi PSU dan Usut Tuntas Oknum Komersilkan Lahan

Daerah

Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Beras Kepada Korban Longsor di Kecamatan Pakkat

Daerah

Desa Pearung Humbahas Peringkat ke 15 Desa Tertinggal Dalam Nominasi Lomba Wisata Nusantara

Daerah

Pemkab Humbahas Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2023, Bupati Dosmar Banjarnahor Sebagai Inspektur Upacara

Banten

Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan AAW: Audit Kerugian Negara Belum Ada, Kontrak Para Pihak Masih Berlaku