IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan-Polemik terkait pengadaan mobil dinas yang meraup anggaran APBD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun 2025 sebesar Rp 2,86 Miliyar menyita perhatian publik.
Salah satu anggota Kabar Kabari Humbang Hasundutan atas nama Ady S. Simanullang dari Desa Parnapa, Kecamatan Onanganjang menyampaikan surat terbuka kepada Kapolres Humbahas, Kajari Humbahas, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tarutung terkait hibah mobil dinas ke instansi tersebut.
“Surat tersebut merupakan bentuk protes atas pengadaan mobil dinas tersebut ditengah efesiensi anggaran”.
Dalam surat tertanggal 16 Agustus 2025, Ady S. Simanullang menyampaikan, mewakili rakyat kecil Kabupaten Humbahas, ditengah program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat, ditengah himpitan perekonomian yang semakin sulit mendera masyarakat Humbahas, Pemerintah Kabupaten Humbahas membelanjakan APBD 2025 untuk kebutuhan mobil dinas sesuai pernyataan mereka atas permintaan instansi.
Menjelang HUT RI ke-80 ini, sebagai “kado” kemerdekaan untuk kami rakyat kecil, alangkah bijaknya jika bapak sekalian untuk menolak pemberian mobil dinas tersebut sebagai bukti empati, mohon Edy.
Ady melanjutkan, sepanjang pemahaman kami, ada tidaknya mobil tersebut tidak mempengaruhi kelancaran kinerja instansi yang bapak pimpin. Tunjukkan pak kalian peduli, empati, dan berpihak kepada rakyat, tutup Ady. (Manda)










