Home / Daerah / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:27 WIB

Wakil Wali Kota Gunungsitoli Paparkan Penjelasan RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD Gunungsitoli

IDN Hari Ini, Nias- Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, SH., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota Gunungsitoli atas Ranperda tentang RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2025-2029.

Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Gunungsitoli, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, S.T., M.Psi., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Enriko Ifolala Lase, S. Kom., Senin (07/07/2025)

Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H., dalam Rapat Paripurna tersebut menyampaikan Penjelasan Wali Kota Gunungsitoli atas Ranperda tentang RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2025-2029 kepada DPRD.

Hal itu demi memenuhi undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan kewajiban konstitusional kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih untuk menyusun Rencana Pembangunan Pedoman dalam Jangka Menengah Daerah (RPJMD), penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan sosial kemasyarakatan kurun waktu lima tahun ke depan.

Melalui kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H., mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas dukungan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan, sehingga dapat berjalan dengan baik.

Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, para Asisten, Kepala OPD lingkup Pemko Gunungsitoli, dan hadirin lainnya. (SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Bersama Forkopimda Pimpin Rapat Finalisasi Pelaksanaan Perayaan HUT RI ke-81

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78

Banten

Penguatan Organisasi : Credit Union Sejahtera Makmur Bersama Laksanakan Organitation Development (OD)

Banten

Sidang Dugaan Penipuan dan Penggelapan di PN Tangerang, Kehadiran Serka James Makapedua Mengundang Perhatian

Daerah

Tingkatkan Pelayanan Publik, Disdukcapil Humbahas Layani Adminduk Hari Sabtu 

Daerah

Bupati Dan Wakil Bupati Humbahas Bersama Forkopimda Menghadiri Rapat ParipurnaHari Jadi Kabupaten Humbahas Ke -20

Daerah

Bupati Humbahas Terima Alat Antropometri dan SDIDTK Dari Pasar Modal Indonesia

Hukum

Kasus Pengancaman, Yang diduga 3 Orang Pelaku Inisial RD, BD, FD Terhadap Zulhelmin Wa’u, Di Moawo Penyidik polres Nias Olah TKP.