Home / Daerah / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Kamis, 21 Maret 2024 - 19:02 WIB

Wanita Pelaku Pencurian Emas di Pasar Nou Di Tahan

IDN Hari Ini, Gunungsitoli  – kSeorang Wanita Bernama DH Als Ina Harta, (39) beralamat di Jl. Muhammad Hatta Desa Onozitoli Sifaoroasi Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli di Tahan di RTP Polres Nias dalam Kasus Pencurian.

DH Als Ina Harta, di Laporkan oleh Niati Gea als Ina Hasrat (40), yang beralamat di Jl. Beringin Kel. Pasar Lahewa Kab. Nias Utara, karena Kehilangan 1 (satu) buah Cincin emas, seharga Rp.4.450.000 (Empat juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) 1 (Satu) buah Gelang emas, seharga Rp.14.500.000.- (Empat belas juta lima ratus ribu rupiah) dan Uang Tunai RP. 5 juta, Total Kerugian di perkirakan sebesar Rp. 23.950.000.-

Pada saat Buat Laporan di SPKT Polres Nias, Niati Gea als Ina Hasrat Mengatakan bahwa ia Megnetahui kehilangan tersebut pada hari Kamis (14/03/2024) sekira Pukul 18.00 Wib di Toko Miliknya di lantai III Pasar Nou Gunungsitoli.

Baca Juga  Wakil Bupati Samosir Melantik Dan Pengambilan Sumpah 34 Pejabat Administrator Dan Pengawas

Sedangkan Dalam Keterangannya kepada Penyidik Sat Reskrim Polres Nias Brigadir Andi S. Waruywu, Niati Gea als Ina Hasrat (40), Mengatakan bahwa Pada Hari Kamis (14/03./2024) sekitar pukul 18.00 wib, DH Als Ina Harta (Pelaku Bekerja sebagai Karyawan di Toko Milik Korban) Hendak Pamitan untuk Pulang Kerumah, dan Meminjam Uang kepada korban sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu), pada saat Korban Hendak Mengambil Uang di dalam Tas Miliknya yang dia simpan di Dalam Lemari,

Korban tidak melihat kotak Perhiasanya emas Miliknya yang disimpannya didalam Lemari tersebut. Kemudian Korban Bertanya kepada kepada DH Als Ina Harta, Perihal Barang yang hilang tersebut, namun DH Als Ina Harta Mengatakan bahwa ia tidak Mengambil barang yang hilang tersebut, korban juga sempat menanyakan kepada Karyawan lainnya namun Mereka tidak Mengambil ataupun Melihat, Barang Yang Hilang Tersebut.

Baca Juga  Bakamla RI Gelar Latihan Kesiapsiagaan L1 dan L2 Bagi Personel KN Tanjung Datu-301

Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting Melalui Kaur Bin Ops Ipda Darmawan Laoli kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli mengatakan bahw setelah Niati Gea als Ina Hasrat (40), Membuat Laporan, Sat Reskrim Melakukan Penyelidikan, dan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Ipda Ovaroni Zendrato, Mendatangi Beberapa Toko Emas, di sekitaran Kota Gunungsitoli, dan pada Salah Satu Toko Emas (Tidak di sebut nama) didapatkan Informasi bahwa Pernah di datangi Seorang Perempuan dengan membawa 1 (satu) buah Gelang emas dan 1 (satu) buah cincin emas, Mendatangi Toko Emas Miliknya tujuan untuk melakukan Pengecekan apakah Emas tersebut Asli atau Palsu. “Ujar Ipda Darmawan Laoli.

Ipda Darmawan Laoli Menmbahkan bahwa Dari Keterangan Pemilik Toko Emas Tersebut Tim Opsnal mendapatkan Petunjuk melalui rekaman CCTV, tentang Ciri-Ciri Wanita tersebut, setelah Informasi di Anggap Lengkap, maka Tim Opsnal Menyamar dan Menghubungi Pelaku untuk datang Ke Toko Emas tersebut, tanpa Curiga DH Als Ina Harta Mendatangi Tokoh Emas tersebut dan Pada saat itu Juga Pelaku di Amankan.

Baca Juga  TNI AD Manunggal Air, Kodim 0210 TU Lakukan Pembangunan Fasilitas Sumur Bor di Beberapa Desa di Kabupaten Humbahas

Kepada Tim Opsnal tidak banyak Berkelit dan Mengakui Perbuatannya hanya saja dalam Pengakuannya bahwa Emas yang ia Curi dari Niati Gea als Ina Hasrat telah di Gadaikan di Pegadaian Cabang Gunungsitoli Jalan Sudirman Kel. Pasar Gunungsitoli, sebesar Rp. 15.000. 000 (lima belas juta rupiah). Lanjut Ipda Darmawan Laoli Menambahkan bahwa Tim Opsnal Mendatangi Pegadaian Cabang Gunungsitoli, dan dari Pegadaian di dapatkan bukti-Bukti Berupa Surat Gadai yang menguatkan bahwa Pelaku DH Als Ina Harta telah melakukan pencurian. “Ujar Ipda Darmawan Laoli.

Sementara itu Penyidik Brigadir Andi S. Waruwu mengatakan Bahwa Kepada Pelaku dikenakan Pasal 362 dari KUHPidana dengan Ancaman Hukuman 5 Tahun penjara.
(SG)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Deklarasi Pemilu Damai Bersama Seluruh Komponen

Cirebon

Selama Mei 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

Daerah

Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 di Humbahas Berjalan Hikmad dan Lancar

Nias

Ketua DPC Ormas GBNN Gunungsitoli Soroti Oknum Petugas KSOP Pelabuhan G. sitoli Diduga Becking Mafia BBM Solar Oplosan, Akan Dilaporkan.

Daerah

Hari Pertama Masuk Sekolah Usai Libur Natura Dimulai 6 Januari 2025

Daerah

Marianna Resort and Convention Tuktuk Beraudiensi dengan Bupati Samosir

Cirebon

Bhabinkamtibmas Desa Girinata, Sambangi Warga Binaannya

Cirebon

Laksanakan Police Goes To Ponpes dan Jum’at Curhat Polresta Cirebon Hadir di Ponpes Bina Insan Mulia

Contact Us