IDN Hari Ini, Wonosobo – Gelombang aspirasi masyarakat Kelurahan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, memuncak melalui aksi penyampaian pendapat secara damai pada Jumat (23/10/2026).
Perwakilan warga, Faiyun mendesak adanya tindakan nyata terhadap dugaan praktik penjualan minuman keras (miras) dan perjudian togel yang dinilai meresahkan lingkungan.
Aksi yang berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Kaliwiro tersebut menjadi bentuk kekecewaan warga yang mengaku telah berulang kali menggelar rapat dan menyampaikan keberatan. Namun, menurut warga, upaya tersebut belum membuahkan respons konkret seperti yang diharapkan.
Melalui aksi ini, masyarakat berharap keluhan mereka tidak lagi berhenti pada forum pertemuan, tetapi ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Salah satu pesan yang mengemuka dalam aksi tersebut adalah istilah “No Viral, No Justice”. Ungkapan itu menggambarkan kekecewaan sebagian warga yang merasa perlu menyuarakan persoalan secara terbuka agar mendapatkan perhatian dan penanganan serius.
Tolak Miras dan Judi Togel
Dalam seruan aksi, masyarakat menegaskan pentingnya menjaga wilayah Kaliwiro agar tetap aman, sehat, religius, dan sejahtera. Warga juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan peredaran miras dan praktik perjudian yang dinilai dapat berdampak buruk terhadap kehidupan sosial.
Aksi tersebut tidak hanya menjadi bentuk penolakan, tetapi juga menyampaikan harapan agar aparat terkait melakukan pemeriksaan, penertiban, serta penegakan aturan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Warga berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut dan mendapatkan penyelesaian yang jelas.
Kapolsek dan Camat Kaliwiro Sambut Positif
Respons positif datang dari Kapolsek Kaliwiro dan Camat Kaliwiro, Sigit Irawan. Keduanya menyambut baik penyampaian aspirasi masyarakat yang berlangsung secara kondusif.
Sikap tersebut menjadi sinyal positif bagi warga yang menginginkan adanya komunikasi dan tindak lanjut konkret dari pihak berwenang.
Pihak aparat diharapkan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui langkah-langkah sesuai kewenangan, termasuk melakukan klarifikasi terhadap laporan masyarakat serta menelusuri dugaan pelanggaran apabila ditemukan indikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), termasuk penanganan peredaran miras ilegal dan perjudian, memerlukan koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat.
Warga Menanti Tindakan Nyata
Bagi masyarakat Kaliwiro, aksi damai ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian persoalan, bukan sekadar kegiatan penyampaian pendapat tanpa kelanjutan.
Warga menginginkan adanya kepastian mengenai langkah yang akan diambil, sehingga keresahan yang selama ini mereka sampaikan dapat ditangani secara terukur dan transparan.
Kini, masyarakat menantikan tindak lanjut dari pihak terkait. Harapannya, aspirasi yang telah disampaikan dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga.
Pesan warga sangat jelas, Kaliwiro harus menjadi daerah lingkungan yang aman, sehat, religius, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum. (Sugito)










