Home / Daerah

Selasa, 15 Februari 2022 - 18:25 WIB

19 Kendaraan Pengguna Strombo dan Sirene Terjaring  di Ponorogo

IDN Hari Ini -PONOROGO, Jawa Timur – Petugas gabungan melakukan razia pada kendaraan yang menggunakan strombo dan sirene yang dipasang pada Selasa (15/2).

19 kendaraan baik motor dan mobil di peringatkan oleh petugas Provos Polres Ponorogo dan Corps Polisi Militer Ponorogo saat mereka tertangkap, yakni sedang melintas di Jl. Trunojoyo Tambakbayan.

Iptu Sultoni Kasi Propam Polres Ponorogo mengatakan, masyarakat umum dilarang menggunakan strobo atau sirene pada kendaraan. Sesuai aturan yang ada hanya kendaraan petugas yang diijinkan menggunakan strobo.

Misalnya sirene yang warna biru untuk mobil dinas polisi dan sirine warna merah mobil ambulance, mobil BPBD, mobil pemadam kebakaran, mobil PMI dan sirene kuning mobil patroli jalan tol.

Pihaknya juga meminta melepas strobo yang di pasang kendaraan dan juga menyita logo Polri yang digunakan oleh masyarakat umum di dalam mobil seorang yang melintas.

Wartawan    : Reva Marliana

Editor        : Imam Mu’iz

Tag: ,  berita Indonesia terupdate, berita Indonesia trending, Berita nasional, berita terbaru, berita terkini, berita terupdate, berita trending, berita viral, Propam Polres Ponorogo , mobil dinas polisi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kunker DPRD Sumatera Utara Tangkas M. Lumban Tobing Ke Samosir, Monitoring Pembangunan Jalan Provinsi

Daerah

Pemkab Humbahas Menggelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional Tahun 2023

Daerah

Desa Babadan Salurkan Zakat Pertanian 2025, Wabup Indramayu Saepudin Hadir Bersama Para Kuwu se-Kecamatan Sindang

Daerah

Bupati Indramayu Resmikan Gedung Baru RS Mitra Plumbon, Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Cirebon

Kapolresta Cirebon Hadiri Pembukaan PD PKNU Angkatan III Tahun 2024

Daerah

DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPj Bupati Humbahas 2024

Buru

Misteri Rp. 500 Juta Dana Hibah Non Pilkada KPU Buru Terindikasi Digunakan Secara Tidak Jelas

Daerah

Outbound Forum Anak Kota Gunungsitoli Tahun 2024