Home / Daerah

Selasa, 15 Februari 2022 - 18:25 WIB

19 Kendaraan Pengguna Strombo dan Sirene Terjaring  di Ponorogo

IDN Hari Ini -PONOROGO, Jawa Timur – Petugas gabungan melakukan razia pada kendaraan yang menggunakan strombo dan sirene yang dipasang pada Selasa (15/2).

19 kendaraan baik motor dan mobil di peringatkan oleh petugas Provos Polres Ponorogo dan Corps Polisi Militer Ponorogo saat mereka tertangkap, yakni sedang melintas di Jl. Trunojoyo Tambakbayan.

Iptu Sultoni Kasi Propam Polres Ponorogo mengatakan, masyarakat umum dilarang menggunakan strobo atau sirene pada kendaraan. Sesuai aturan yang ada hanya kendaraan petugas yang diijinkan menggunakan strobo.

Misalnya sirene yang warna biru untuk mobil dinas polisi dan sirine warna merah mobil ambulance, mobil BPBD, mobil pemadam kebakaran, mobil PMI dan sirene kuning mobil patroli jalan tol.

Pihaknya juga meminta melepas strobo yang di pasang kendaraan dan juga menyita logo Polri yang digunakan oleh masyarakat umum di dalam mobil seorang yang melintas.

Wartawan    : Reva Marliana

Editor        : Imam Mu’iz

Tag: ,  berita Indonesia terupdate, berita Indonesia trending, Berita nasional, berita terbaru, berita terkini, berita terupdate, berita trending, berita viral, Propam Polres Ponorogo , mobil dinas polisi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Nias Pimpin Sertijab Para Kabag dan Kapolsek

Daerah

Pemkab Humbahas Melalui Dinas PUTR Mempererat Kerjasama Dengan Kejari Terjait Kegiatan PSD

Daerah

Wabup Syaefudin Lakukan Percepatan Tanam di Lahan 11 Ribu Hektar

Daerah

Bupati Humbahas Terima Audiensi PT PLN UP 3 Sibolga

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

Daerah

Peringatan Acara Hari Maulid Nabi Saw dengan Semangat Gotong Royong di Desa Kemeriombo, Kaliwiro – Wonosobo

Daerah

PKS Indramayu: Halalbihalal Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Konsolidasi Total Melayani Rakyat Bumi Wiralodra

Daerah

DPC – PPDI Kab. Rohul Menggelar Rapat Persiapan Pelantikan Jajaran DPC – PPDI Rohul