Home / Daerah

Selasa, 15 Februari 2022 - 18:25 WIB

19 Kendaraan Pengguna Strombo dan Sirene Terjaring  di Ponorogo

IDN Hari Ini -PONOROGO, Jawa Timur – Petugas gabungan melakukan razia pada kendaraan yang menggunakan strombo dan sirene yang dipasang pada Selasa (15/2).

19 kendaraan baik motor dan mobil di peringatkan oleh petugas Provos Polres Ponorogo dan Corps Polisi Militer Ponorogo saat mereka tertangkap, yakni sedang melintas di Jl. Trunojoyo Tambakbayan.

Iptu Sultoni Kasi Propam Polres Ponorogo mengatakan, masyarakat umum dilarang menggunakan strobo atau sirene pada kendaraan. Sesuai aturan yang ada hanya kendaraan petugas yang diijinkan menggunakan strobo.

Misalnya sirene yang warna biru untuk mobil dinas polisi dan sirine warna merah mobil ambulance, mobil BPBD, mobil pemadam kebakaran, mobil PMI dan sirene kuning mobil patroli jalan tol.

Pihaknya juga meminta melepas strobo yang di pasang kendaraan dan juga menyita logo Polri yang digunakan oleh masyarakat umum di dalam mobil seorang yang melintas.

Wartawan    : Reva Marliana

Editor        : Imam Mu’iz

Tag: ,  berita Indonesia terupdate, berita Indonesia trending, Berita nasional, berita terbaru, berita terkini, berita terupdate, berita trending, berita viral, Propam Polres Ponorogo , mobil dinas polisi

Share :

Baca Juga

Cirebon

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Dua Pemuda Membawa Sajam

Daerah

Kapolres ” Coffei Morning ” ke Sejumlah Wartawan, Malah Menuai Kekesalan 

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Syukuran Tahun Baru 2026 di Kantor Pusat HKBP

Cirebon

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang Meninggalkan Pondok Tanpa Izin ke Ponpes

Daerah

Pelajar Yang Dinyatakan Hilang, Ditemukan Meninggal Dunia

Cirebon

Mendekati Hari Akhir Januari 2025, ASN Humbahas Belum Terima Gajian

Budaya

Polresta Cirebon Raih Penghargaan Pemenang Lomba TPPO Dari Kapolri

Daerah

Pengukuhan Tim Pemenangan Paslon AFO Nomor Urut 2 Dihadiri 2500 Orang di Kabupaten Nias