Home / Buru

Jumat, 16 Desember 2022 - 20:28 WIB

Ayah Bejad Memperkosa Anak Tiri Diringkus Satreskrim Polres Pulau Buru

Sat Reskrim Polres Pulau Buru meringkus seorang  perkosan anak tirinya yang di Desa Widit Kecamatan Waelata Kabupaten Buru,  /Kamis (15/12/2022).

 

Pulau Buru.Indonesiahariini.com.-Sat Reskrim Polres Pulau Buru meringkus seorang ayah tiri yang telah melakukan perkosan pada anak tirinya yang bertempat di Desa Widit Kecamatan Waelata Kabupaten Buru. /Kamis (15/12/2022).

korban inisial PKL (12) dan pelaku merupakan ayah tirinya Rt (36).Kronologis kejadian, diduga telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada Rabu (14/12/2022) sekira pukul 05:30 wit, yang bertempat di rumah kontrakan milik pelapor di Desa Widit Kecamatan Waelata Kabupaten Buru, awalnya menurut keterangan Pelapor, yang mana berdasarkan keterangan dari korban inisial PKL mengatakan bahwa inisial RT masuk kedalam kamar yang mana pada saat itu korban sedang tertidur, tiba-tiba inisial RT menutup mulut korban dengan telapak tangannya dan membuka celana korban dan langsung menyetubuhi korban. Setelah selesai dengan perbuatannya,  RT juga mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada Pelapor.

Baca Juga  Masyarakat dan Pemuda Gotong Royong Lakukan Perbaikan Jalan Rusak di Desa Parbulu unit 17.sebagai Bentuk Menagih Janji Pemerintah

 

Kemudian Korban juga menyampaikan, kepada Pelapor bahwa Pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut kepada korban sudah berulang-ulang kali, tidak terima dengan perlakuan yang dilakukan oleh Pelaku kepada korban, kemudian Pelapor mendatangi Kantor Polres Pulau Buru untuk melaporkan kejadian tersebut guna untuk proses hukum selanjutnya.

Baca Juga  Polres Pulau Buru Serahkan Tersangka Imran Safi Malla, Beserta Barang Bukti Ke Kejaksaan Negri Buru Tahap II

 

Selanjutnya, laporan tersebut berdasarkan Nomor : LP/B/194/XII/2022/SPKT/Polres Pulau Buru/Polda Maluku, Kasat Reskirm Polres Pulau Buru Iptu Aditya Bambang Sundawa, S.Tr.K., S.I.K memerintahkan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pulau Buru yang dipimpin langsung oleh Bripka Hasan Lessy untuk segera mencari keberadaan Pelaku.

 

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan Tim pun mendapati informasi bahwa Pelaku sementara berada di Dusun Wamsait (tambang Gunung Botak) kemudian sekira pukul 23:00 wit, Tim pun bergerak ke lokasi yang diduga sebagai tempat tersangka berada.

Baca Juga  Satpol PP Kabupaten Buru,Bersama Dinas Kesehatan dalam Melakukan Vaksinasi Massal

 

Selanjutnya pada  Jumat (16/12/2022) sekira pukul 06:00 wit, Tim berhasil mengamankan Pelaku di Camp (tempat Beristirahat) tanpa adanya perlawanan kemudian Tim pun menggiring Pelaku ke Polres Pulau Buru guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diproses sesuai aturan hukum berlaku.

 

saat ini, Pelaku sudah diamanakan di MaPolres Pulau Buru guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku

Share :

Baca Juga

Buru

Polres Buru Ungkap Kasus Pencurian Tiang Alif Berlapis Emas, Satu Pelaku (AG) Ditetapkan Tersangka

Buru

Masyarakat dan Pemuda Gotong Royong Lakukan Perbaikan Jalan Rusak di Desa Parbulu unit 17.sebagai Bentuk Menagih Janji Pemerintah

Buru

Letkol TNI Arh Agus Nur Pujianto dan jajaran  Bamgun Siturrahmi Perdana Dengan Para Awak Media

Buru

Penasehat Hukum Dewan Pimpinan Daerah PWMOI,Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia.Kabupaten buru Melaporkan Kriminalisasi pada Wartawan

Buru

Wakil Bupati Pasuruan Kunjungi Kabupaten Buru, Kerja Sama Dibidang Pendidikan

Buru

Dandim 1506/Namlea Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Buru

Misteri Rp. 500 Juta Dana Hibah Non Pilkada KPU Buru Terindikasi Digunakan Secara Tidak Jelas

Buru

Masyarakat Adat  Tergabung dalam Lembaga Soar Pito SoarPa,Petuanan Kaiely Turunkan Baliho yang Bertuliskan  Raja Kaiely Fandi Asari Wael.

Contact Us