Home / Daerah / Infografis / Metropolitan / Nasional / Regional / Samosir / Sumut / Tapanuli Raya

Jumat, 15 Desember 2023 - 23:03 WIB

Bupati Samosir Menetapkan Pembentukan FKDM Guna Menjaga Kewaspadaan Dikalangan Masyarkat Samosir

IDN Hari Ini, Samosir – Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom mengukuhkan pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Aula Kantor Bupati Samosir, (15/12/2023).

Pengukuhan FKDM berdasarkan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 323 Tahun 2023 tanggal 22 September 2023 tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Samosir Tahun 2023. Berdasarkan SK tersebut, Bupati Samosir resmi mengukuhkan kepengurusan FKDM ditingkat Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Samosir. FKDM tingkat Kabupaten diketuai Sasnaek Naibaho, Sekretaris Rolan Sitanggang, Anggota Pdt. JM Sinaga, Tumpal Simbolon dan Peris Gurning.

FKDM dibentuk sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 46 tahun 2019 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan dini di daerah.

Pengurus FKDM Kabupaten dan Kecamatan di Kabupaten Samosir melibatkan Tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, hal ini sebagai bentuk kerjasama dalam menjaga ketertiban dikalangan masyarakat.

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom mengatakan FKDM diperlukan sebagai wadah elemen masyarakat dalam menjaga dan memelihara kewaspadaan dini terhadap berbagai ancaman yang timbul dikalangan masyarakat.

Membangun dan memelihara kondisi kepekaan, kesiapsiagaan dan antisipasi masyarakat dalam berbagai potensi serta indikasi timbulnya bencana. Mendeteksi adanya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) ditengah masyarakat yang dapat menimbulkan desintegrasi bangsa.

“FKDM agar bekerja sebagai mata dan telinga pemerintah dikalangan masyarakat, mengawasi kegiatan sosial dan melaporkan segera mungkin segala kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan, termasuk bencana alam” tegas Vandiko.

Terlebih dalam pemilu 2024, Vandiko menekankan FKDM untuk turut mengawal, memberikan informasi dan rekomendasi langkah-langkah yang akan ditempuh dalam menghadapi isu strategis sehingga Pemerintah daerah dapat mengambil langkah antisipasi dini terhadap konflik yang terjadi dikalangan masyarakat. Diingatkan, FKDM tidak menjadi alat politik dan tidak terlibat politik praktis.

FKDM diharapkan dapat segera menyusun program kerja yang mampu membawa kemajuan terkhusus dibidang ketertiban dan keamanan, termasuk dibidang keagamaan. Kepala Desa dan Camat dihimbau untuk dapat menerima kehadiran FKDM, bersinergi dengan baik demi pembangunan didesa dan kecamatan.

“FKDM Kabupaten dan Kecamatan untuk menjalin kerjasama yang baik. Memiliki kesiapsiagaan terhadap bencana alam, non alam dan bencana sosial” ucap Vandiko mengakhiri.

Pengukuhan FKDM dihadiri Pengurus FKDM Kabupaten dan Kecamatan, Kepala Badan Kesbang Pol, Dumoch Pandiangan dan Camat se-Kabupaten Samosir. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Humbang Hasundutan Serahkan Bantuan Alat Penyuling Air di Desa Panggugunan

Budaya

Bupati Samosir Tanam Pohon Situs Rumahela Pusuk, Dalam Rangka Edukasi Wilayah Festival Leluhur Batak

Daerah

Pemkab Humbahas Melalui Dinas PUTR Mempererat Kerjasama Dengan Kejari Terjait Kegiatan PSD

Daerah

FITRA: Ada Indikasi Membungkam APH Agar Tidak Menindak Penyalahgunaan Anggaran APBD Humbahas

Banten

Kick-Off HPN 2026 di Banten, MIO Soroti Krisis Ekonomi Media dan Ancaman Nyata Kebebasan Pers

Daerah

Pelatihan Berbasis Kompetensi Pada Program Tata Kecantikan Di Kabupaten Samosir Tahap 2 Telah Selesai

Daerah

Peringatan Acara Hari Maulid Nabi Saw dengan Semangat Gotong Royong di Desa Kemeriombo, Kaliwiro – Wonosobo

Cirebon

Pengenalan Lingkungan Sekaligus Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolresta Cirebon Gencarkan Patroli Sepeda Motor